Wamen Investasi Bantah TKDN Dilonggarkan Bisa Bikin Investor Kabur dari RI

14 April 2025 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamen Investasi Todotua Pasaribu di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (14/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen Investasi Todotua Pasaribu di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (14/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana Presiden Prabowo Subianto melonggarkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) dinilai bisa membuat investor kabur dari Indonesia. Langkah itu menjadi respons setelah Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen dari AS.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menegaskan relaksasi TKDN tidak akan membuat investor hengkang dari Indonesia.
“Gak juga sih (relaksasi TKDN buat investor kabur),” kata Todotua di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (14/4).
Todotua menuturkan nantinya pemerintah bisa meneken kebijakan fiskal yang bersamaan dengan relaksasi TKDN tersebut.
“Kalau sama relaksasi TKDN terjadi kan sebenarnya kita bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lain,” ujar Todotua.
Todotua memastikan relaksasi TKDN tersebut saat ini masih berbentuk rencana atau strategi yang akan ditawarkan pada AS agar mau menurunkan tarif impor. Sehingga belum tentu diterapkan.
“Jadi sebenernya strategi ini kan masih pemikiran yang kita, untuk membuka apa namanya portion nya sebesar-besarnya,” jelasnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda. Foto: Rizka Khaerunnisa/Antara
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai langkah relaksasi TKDN akan membuat pemerintah Indonesia seakan-akan tidak menyetarakan perlakuan kepada perusahaan yang sudah masuk ke Indonesia dan yang belum.
ADVERTISEMENT
“Mereka bisa saja cabut pabrik manufakturnya dari Indonesia dan memutuskan untuk mengimpor barang secara langsung,” tutur Nailul kepada kumparan, Minggu (13/4).
Dia memproyeksi, investor lebih tertarik menjadi importir ketimbang produsen di Indonesia. Sebab, mereka tak harus susah-payah membangun pabrik di Indonesia, bisa tinggal impor produk.
Senada dengan Nailul, Ekonom dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai relaksasi TKDN dapat membuka akses investasi dan memfasilitasi perdagangan bilateral.
Namun di sisi lain, langkah ini berisiko menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam negeri dan menjadi langkah mundur dari upaya industrialisasi yang selama ini didorong pemerintah. Sehingga, menurutnya, pendekatan pemerintah harus seimbang dan berbasis strategi jangka panjang.