Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Wamen Tiko Minta Restu Prabowo agar BUMN-BUMN Mau Hapus Utang Istaka Karya
6 Mei 2025 13:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyiapkan dan mengirim surat internal kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat kriteria umum dalam menghapus buku atau hapus tagih PT Istaka Karya (Persero) kepada vendor-vendor yang merupakan perusahaan pelat merah. Ini diungkap oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
ADVERTISEMENT
Kata dia, kriteria umum dari Prabowo bisa digunakan untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan pelat merah terkait dalam agenda hapus tagih utang Istaka Karya.
"Akan menyiapkan surat internal kepada presiden untuk mendapat kriteria umum, dan kemudian mendorong seluruh BUMN yang terlibat ini untuk melakukan RUPS persetujuan masing-masing BUMN proses pelepasan ini," ucap Kartika, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5).
Istaka Karya masih memiliki utang kepada vendor-vendor BUMN seperti PT Brantas Abipraya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Total kewajiban Istaka Karya kepada kreditur sebesar Rp 786 miliar, di antaranya termasuk kewajiban kepada kreditur preferen dan separatis yang merupakan BUMN/Afiliasi sebesar Rp 434.1 miliar.
ADVERTISEMENT
Selain akan menyurati Prabowo, Kartika mengungkapkan vendor-vendor pelat merah tersebut telah memberikan surat kepada hakim pengawas. Surat itu berisi kesediaan PT Brantas, PT Waskita Karya, BSI, dan PT Wijaya Karya untuk melepas hak tagihnya dengan asas keadilan.
"Di mana, sebagai perusahaan terafiliasi yang memiliki sesama kepentingan, mendahulukan kepentingan dari kreditur eksternal yang merupakan vendor-vendor yang berskala kecil," lanjutnya.
Selain itu, Kartika juga mendorong kurator untuk mempercepat pelepasan aset-aset PT Istaka Karya. Antara lain melakukan penjualan aset di Narogong, Kedung Bunder, Cirebon, Ciawi, dan Jonggol.
Dia juga mendorong apabila ada perusahaan BUMN yang tertarik untuk membeli aset-aset Istaka Karya, maka bisa secepatnya dikoordinasikan.
"Setelah ada pelepasan aset tentunya kami sangat mendukung Komisi VI mengawasi proses pembagiannya nanti saat pelepasan aset, tapi itu masih butuh waktu beberapa bulan ke depan. Kemudian mengawasi proses pelepasan aset dan mendukung pembagian oleh kurator ini," imbuh Kartika.
ADVERTISEMENT