Wamenaker Apresiasi Kerja Sama Otomotif Antara Perusahaan Indonesia dan Korsel

19 Juli 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) pada penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengapresiasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar seperti Republik Korea Selatan. Hal ini ia yakini akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea Selatan, Kamis (18/7/2024).
"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7/2024). Foto: Dok. Kemnaker
Afriansyah mengatakan, kerja sama ini akan membantu pihak Korea Selatan yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar.
Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Tetapi kami perlu mengingatkan juga bahwa Pemerintah Indonesia betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea betul-betul terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan," katanya mengimbau setiap pihak pembuat kerja sama.
ADVERTISEMENT
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio