Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel mengatakan telah mengevaluasi pelaksanaan Bonus Hari Raya (BHR). Menurutnya, data penerima BHR tersebut tidak lengkap.
ADVERTISEMENT
Menurut Noel, ada aplikator ojek online (ojol) yang membohongi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) soal data penerima BHR. Namun, ia pun tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas aplikator yang berbohong tersebut.
“Sudah (evaluasi) kita marah ya, karena mereka banyak berbohong sama kita. Udah nggak ngasih data ngebohongin kita lagi,” kata Noel di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Senin (21/4).
Di sisi lain, Noel juga mengakui ada aplikator yang jujur dan memberikan data soal pemberian BHR secara rinci kepada Kemnaker.
“Walaupun ada beberapa platform digital misalnya kayak Gojek dan sebagainya itu, ada laporannya, yang dikasih Rp 50 ribu siapa, yang sekian Rp 100 ribu siapa, yang dapat Rp 1 juta ada,” terang Noel.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemnaker memanggil aplikator ojek hingga kurir untuk mengevaluasi soal BHR para driver ojol dalam pertemuan ini. Terdapat tujuh aplikator meliputi Gojek, Grab, InDrive, Lalamove, Shopee, JNE dan Maxim yang datang ke kantor Kemnaker hari ini Kamis (10/4).
Dalam pertemuan ini, Noel juga mengaku telah mendengar klarifikasi alasan ada banyak ojol yang tidak mendapatkan BHR. Menurut dia salah satunya karena kriteria yang ditetapkan, yaitu BHR berdasarkan keaktifan driver ojol juga kemampuan finansial perusahaan.
Selain itu, aplikator ojol juga menganggap waktu yang diberikan untuk pencairan BHR singkat. Sementara untuk merealisasikan BHR, aplikator membutuhkan waktu untuk perubahan sistem.
Noel kemudian meminta aplikator untuk segera mengevaluasi kriteria driver yang bisa mendapatkan BHR. Sebab kriteria keaktifan ini berbeda-beda dari setiap perusahaan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Noel menuturkan pemerintah hingga saat ini tidak akan memberikan sanksi kepada aplikator terkait pemberian BHR ini. Dia mengakui pemberian BHR bagi driver ojol adalah hal yang baru.