Wamenaker Khawatir WNI di Kamboja Kerja Jadi Operator Judol, Ginjalnya Diambil

2 April 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) di FGD bersama pengusaha tekstil di Jakarta, Senin (17/3/2025).  Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) di FGD bersama pengusaha tekstil di Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sepakat dengan pendapat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang melarang WNI untuk bekerja di Myanmar, Kamboja, hingga Thailand.
ADVERTISEMENT
Noel mengaku khawatir para WNI yang bekerja di sana salah haluan, sehingga bekerja di sektor ilegal seperti judi online (judol). Tak hanya itu, ia juga khawatir organ WNI dicuri dan diperjual-belikan.
“Itu imbauan secara moral benar. Karena kenapa? Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming,” ucapnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/4).
Adapun Karding melarang WNI bekerja di sana karena adanya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya kalau selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO," ucap Karding di Jakarta, Selasa (1/4).
Dia menambahkan, sampai sekarang Indonesia tak memiliki perjanjian penempatan kerja dengan negara-negara Asia Tenggara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," ucap Karding.
Komentar Karding disampaikan setelah pada Maret 2025 lalu, pemerintah memulangkan lebih dari 400 WNI yang bekerja di Myanmar. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Keterangan Kemlu RI para WNI itu dieksploitasi untuk bekerja di bisnis penipuan daring (online scam).