Wamenaker Marah Ada Driver Ojol Tak Dapat BHR: Kita Gak Mungkin Sanksi Aplikator

10 April 2025 14:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Kamis (10/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantornya, Kamis (10/4/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui ada mitra driver ojek online (ojol) yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menyelesaikan perkara ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kemudian memanggil aplikator ojol hingga kurir sistem.
Terdapat tujuh aplikator meliputi Gojek, Grab, InDrive, Lalamove, Shopee, JNE, dan Maxim yang datang ke kantor Kemnaker hari ini Kamis (10/4).
Noel mengatakan aplikator ojol bersama Kemnaker menggelar evaluasi soal BHR para driver ojol dalam pertemuan ini. Selain adanya driver ojol ada yang tidak mendapatkan BHR, Noel juga menyoroti ada juga yang hanya dapat BHR Rp 50.000 per orang.
“Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya. Karena ada hal yang membuat kita tersinggung terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR. Ada yang cuma dapat Rp 50.000 BHR-nya,” kata Noel di kantor Kemnaker, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Noel telah mendengar klarifikasi terkait alasan ada banyak ojol yang tidak mendapatkan BHR. Menurutnya, salah satunya karena kriteria yang ditetapkan, yaitu BHR berdasarkan keaktifan driver ojol dan kemampuan finansial perusahaan.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu datangnya penumpang di Halte LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selain itu, aplikator ojol juga menganggap waktu yang diberikan untuk pencairan BHR singkat. Sementara untuk merealisasikan BHR, aplikator membutuhkan waktu untuk perubahan sistem.
"Tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan dari ojek online,” ujar Noel.
Noel kemudian meminta aplikator untuk segera mengevaluasi kriteria driver yang bisa mendapatkan BHR. Sebab, kriteria keaktifan ini berbeda-beda dari setiap perusahaan.
"Kemarin ada tiga kriteria, kalau di Maxim itu ada empat ya. Tapi mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi kriteria dan sebagainya. Karena kita tidak mau kawan-kawan driver ojek online ini terabaikan hak-haknya," jelas Noel.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Noel menuturkan pemerintah hingga saat ini tidak akan memberikan sanksi kepada aplikator terkait pemberian BHR ini. Dia mengakui pemberian BHR bagi driver ojol adalah hal yang baru.
"Ini kan keputusan yang baru. Kita enggak mungkin ingin memberikan sanksi ya. Karena biar gimana pun platform digital ini juga punya peran ya memberi ruang lapangan pekerjaan. Tinggal nanti regulasinya kita perkuat terkait kesejahteraan driver ojek onlinenya," terang Noel.
Dia menggarisbawahi para aplikator dalam mengevaluasi program pemberian BHR ini. Selain itu, kata Noel, Kemnaker juga akan meminta data-data jumlah hingga besaran BHR driver ojol, tujuannya agar program ini bisa terus dipantau.
“Tapi mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi kriteria dan sebagainya karena kita tidak mau kawan-kawan driver ojek online ini terabaikan hak-haknya. Mereka punya semangat untuk melakukan evaluasi,” tutur Noel.
ADVERTISEMENT