Wamenaker Sebut Ada 20 Ribu Orang Kena PHK hingga Maret 2026
·waktu baca 2 menit

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026 mencapai lebih dari 20 ribu orang.
“Sampe dengan bulan Maret 2026 kemarin ada sekitar lebih kurang 20 ribuan lebih yang terdampak, ya,” ujarkepada wartawan usai acara Penganugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Gedung BPJamsostek, Jakarta, Jumat (8/5).
Afriansyah mengatakan angka itu merupakan data PHK yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang kuartal I 2026. Meski tidak merinci sektor industri secara spesifik, Afriansyah menyebut gelombang PHK paling banyak berasal dari sektor padat karya.
“Sektor yang industri padat karya,” katanya.
Industri padat karya merupakan sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga manufaktur tertentu.
Angka Pengangguran Turun Jadi 7,24 Juta
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran Indonesia per Februari 2026 ada pada angka 7,24 juta orang. Namun, angka tersebut sudah turun dibandingkan Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan penurunan pengangguran dalam kurun Februari 2025-Februari 2026 mencapai 35 ribu orang.
“Di sisi lain, angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja, menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,24 juta orang di mana jumlah yang menganggur ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang dibanding Februari 2025,” kata Amalia dalam rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kantor BPS, Jakarta pada Selasa (5/5).
Adapun jumlah penduduk usia kerja per Februari 2026 tercatat sebanyak 219,54 juta orang yang terdiri dari dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang, sementara bukan angkatan kerja sebanyak 64,63 juta orang. Dibandingkan Februari 2025, jumlah angkatan kerja meningkat sebesar 1,862 juta orang.
