Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wamendag Jerry Sambuaga Beberkan Besarnya Potensi Bisnis Aset Kripto di RI
16 Juli 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memastikan Pemerintah terbuka terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang tengah berkembang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar," ujar Jerry melalui keterangan tertulis saat World Blockchain Summit 2022 di Singapura, dikutip pada Sabtu (16/7).
Jerry menjelaskan aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
ADVERTISEMENT
“Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian atau lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti,” ujar Jerry.
Pengaturan itu, kata Jerry, mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto . Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal, memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha.
Selain itu, mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membuka lowongan di bidang teknologi informasi, hingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.
Jerry mengungkapkan pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat besar. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp 64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.
ADVERTISEMENT
Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan ekonomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, kata Jerry, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.
Jerry menjabarkan demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi, yaitu 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18-24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23-30 tahun 30 persen, dan 31-35 tahun 16 persen.
Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen."Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Jerry. Jerry merasa sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.