Wamendag Optimis Indonesia Menang Gugatan Diskriminasi Sawit Uni Eropa

22 Juni 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimistis Indonesia bisa menang dalam gugatan Arahan Energi Terbarukan II atau Renewable Energy Directives II (RED II) Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO).
ADVERTISEMENT
Dalam RED II, Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi. Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel di Uni Eropa.
Jerry mengatakan, langkah Eropa dalam menetapkan kebijakan tersebut adalah langkah yang diskriminatif terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia. Hal ini mengingat Uni Eropa merupakan salah satu pangsa pasar terbesar ekspor sawit Indonesia, yakni 12 persen.
"Kita mempunyai posisi bahwa kelapa sawit kita itu tidak boleh diperlakukan diskriminatif oleh Uni Eropa. Karena menurut kami argumentasi mereka itu tidak relevan dan tidak jelas, kenapa melarang CPO kita masuk," kata Jerry kepada wartawan di Lapangan Banteng, Rabu (22/6).
ADVERTISEMENT
Lanjut dia, pemerintah memiliki posisi yang jelas dalam gugatan ini yakni Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan tidak bisa sembarang diatur-atur oleh negara lain, terutama dalam kegiatan ekspor dan impor.
"Apalagi ini merupakan bentuk yang tidak konsisten dari Uni Eropa, selama ini mereka percaya kepada keterbukaan dan keadilan perdagangan tapi kenapa mereka menutup atau blok salah satu komoditas," jelas Jerry.
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
Jerry pun mengatakan, sebagai ketua delegasi gugatan diskriminasi kelapa sawit kepada WTO ini, dia optimis proses gugatan yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 ini bisa berakhir dengan kemenangan Indonesia.
"Ini sedang berproses dari tahun 2020 lalu. Di tahun 2022 mudah-mudahan hasilnya baik dan kita optimis kita menang dalam gugatan di Eropa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Indonesia telah mempersiapkan dokumen gugatan Arahan Energi Terbarukan II atau Renewable Energy Directives II (RED II) Uni Eropa kepada WTO yang dinilai mendiskriminasi kelapa sawit sejak Desember 2020.
Kepala Subdirektorat Produk Agro Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag Donny Tamtama mengatakan langkah tersebut akan diikuti dengan penyampaian dokumen, sidang pengadilan hingga perkiraan laporan final pada awal 2022.
Dia menuturkan jika tren ekspor minyak sawit ke Uni Eropa menurun secara rata-rata bulanan pada Januari-Oktober 2020. Tercatat, rata-rata nilai ekspor ke Uni Eropa turun 2,41 persen, sedangkan rata-rata volume ekspor turun 0,56 persen.