Kumparan Logo

Wamenkeu: 2 Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah dalam Waktu Dekat

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta.
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut dua provinsi akan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond dalam waktu dekat. Penerbitan surat utang itu dilakukan demi mendorong pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

Suahasil menjelaskan, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

“Itu merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3).

Sayangnya, Suahasil enggan menjelaskan daerah mana yang akan menerbitkan obligasi. Dia melanjutkan, rencana penerbitan obligasi daerah sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa waktu lalu, namun hal ini urung direalisasikan karena sejumlah faktor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamen Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Dirjen Pajak Suryo Utomo menunjukan bukti SPT elektronik di Jakarta, Selasa (10/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Obligasi daerah merupakan salah satu cara pemerintah daerah untuk mendapatkan pendanaan.

Menurut Suahasil, daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi adalah pemerintah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik.

Sehingga, pemerintah daerah yang bisa bisa menerbitkan obligasi harus sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang baik.

Menurut Suahasil, pemerintah pusat juga turut membantu pendanaan daerah. Pemerintah pusat juga rutin melakukan transfer ke daerah.

Realisasi transfer ke daerah per Januari 2021 tercatat Rp 50,3 triliun, turun 26 persen jika dibandingkan dengan Januari 2020 sebesar Rp 68,1 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pinjaman daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Meski demikian, Suahasil masih akan melihat perkembangan dari pemerintah daerah untuk penerbitan obligasi daerah.

"Ini ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," tambahnya.