Wamenkeu Beberkan Strategi Kejar Target Penerimaan Pajak Rp 2.189,3 T di 2025

9 September 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menghadiri konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menghadiri konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, membeberkan strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun depan.
ADVERTISEMENT
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp 2.189,3 triliun.
"Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak yaitu menjadi Rp 2.189,3 triliun, kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut," kata Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/9).
Pria yang akrab dipanggil Tommy ini menyebut, pemerintah akan melakukan penguatan implementasi core tax system. Dalam hal ini dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 549,39 miliar.
"Seiring dengan deployment core tax system tersebut diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan jafung, penguatan IT support dan maintenance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi dengan alokasi sebesar Rp 549,39 miliar," kata Keponakan Prabowo Subianto.
Kantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan. Foto: Shutterstock
Kemudian, pemerintah akan melakukan kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif. Serta penguatan organisasi Sumber Daya Manusia (SDM), melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan perbaikan proses bisnis melalui prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis. Serta penguatan IT dan data.
"Terakhir penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi," katanya.