Wamenkeu Blusukan ke KPPN, Belanja Negara Baru Sentuh 84 Persen

20 Desember 2019 21:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengecek pelaksanaan kegiatan pencairan dana kementerian dan lembaga di Kantor KPPN Jakarta.  Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengecek pelaksanaan kegiatan pencairan dana kementerian dan lembaga di Kantor KPPN Jakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengecek pelaksanaan kegiatan pencairan dana kementerian dan lembaga di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V. Ini merupakan hari terakhir KPPN melayani Surat Perintah Membayar (SPM).
ADVERTISEMENT
Suahasil yang datang sekitar pukul 19.30 WIB didampingi oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto tersebut langsung mengecek kegiatan pencairan. Berdasarkan pantauan kumparan, Suahasil terlihat menyapa para antrean dan pegawai yang masih bertugas mengurus SPM.
Suahasil membeberkan bahwa belanja negara hingga 19 Desember 2019 baru mencapai Rp 2.067,32 triliun atau setara 84 persen dari pagu APBN 2019 yakni sebesar Rp 2.461,11 triliun.
“Anggaran tahun ini khususnya pencairan dan penyerapan, kita melihat ada tren yang membaik sampai 84 persen,” ujar Suahasil di KPPN V Jakarta, Jumat (20/12). Menurut Suahasil, angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Suahasil mengatakan pemerintah melakukan serangkaian cara agar penyerapan anggaran semakin optimal setiap tahunnya. Di awal tahun, DJP menerbitkan kebijakan langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 sebagai panduan bagi Satker dalam memulai eksekusi belanjanya.
Suasana di Kantor KPPN Jakarta. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Selanjutnya Kemenkeu juga menetapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dalam kerangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran secara terus menerus di sepanjang tahun. Kemudian, di akhir tahun diterbitkan kembali kebijakan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2019 untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses penerimaan dan pembayaran di akhir tahun dan mencegah penumpukan tagihan di akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
Menurut Suahasil, kualitas penyerapan tidak hanya dilihat pada besarnya nilai anggaran yang diserap tetapi juga pada peningkatan akurasi rencana penarikan dana, penggunaan belanja, dan pencapaian output anggaran.
Secara nasional, pelaksanaan anggaran tahun 2019 mencatatkan peningkatan kualitas belanja yang ditunjukkan dengan beberapa indikator/capaian yang meliputi pertama, frekuensi revisi anggaran berkurang hingga 82 persen lebih. Kedua, ketertiban penyampaian data kontrak yang meningkat drastis menunjukkan perencanaan anggaran yang makin akurat dan matang. Ketiga, ketertiban penyelesaian tagihan SPM LS Kontraktual dan terakhir penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara satker.