Kumparan Logo

Wamenkeu Juda Agung Ingatkan Dana Haji Bukan untuk Semua Proyek Sosial

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkeu Suahasil Nazara (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman (kiri), Juda Agung (kedua kanan), dan Luky Alfirman (kanan) bersiap menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Suahasil Nazara (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman (kiri), Juda Agung (kedua kanan), dan Luky Alfirman (kanan) bersiap menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan tidak semua proyek yang memiliki nilai sosial cocok dibiayai menggunakan dana haji. Menurutnya, dana haji bukan sekadar aset keuangan, melainkan amanah dari calon jemaah yang telah menabung selama bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.

“Di balik setiap kontribusi, terdapat calon jamaah yang telah bekerja keras, menabung dengan cermat, dan mempercayakan uang mereka kepada lembaga kita. Kepercayaan mereka adalah aset terbesar kita,” kata Juda, pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di JCC, Kamis (15/10).

Wakil Bendahara Negara itu menilai pengelolaan dana haji berbeda dengan pengelolaan dana investasi pada umumnya. Pengelola mesti disiplin secara finansial, berhati-hati dalam mengambil risiko, dan memastikan investasi memberikan imbal hasil yang berkelanjutan.

Juda juga mengingatkan agar mandat pengelolaan dana haji tidak dicampuradukkan dengan tujuan pembangunan yang lebih luas.

Tidak semua proyek bernilai sosial cocok dijadikan investasi bagi dana simpanan jemaah yang dipercayakan. Investasi harus tetap sehat secara finansial, patuh syariah, dan konsisten dengan mandat dana,” jelas dia.

Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Juda melanjutkan, keputusan investasi dana haji juga tidak boleh hanya mengikuti tren pasar atau mengejar kelas aset yang sedang memberikan kinerja terbaik. Setiap instrumen harus dinilai berdasarkan kontribusinya terhadap tujuan jangka panjang dana, termasuk imbal hasil, risiko, biaya, dan likuiditas.

Dia menekankan pengelolaan dana haji harus mampu memenuhi kebutuhan jemaah saat ini tanpa mengurangi kemampuan keuangan untuk melayani jemaah pada masa mendatang.

“Kita harus melayani jemaah hari ini tanpa mengorbankan kapasitas finansial untuk melayani jemaah di masa depan. Inilah mengapa keberlanjutan bukan sekadar konsep keuangan, melainkan juga masalah keadilan antargenerasi,” tuturnya.