Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Wamenkeu Ungkap Pemerintah Kumpulkan Rp 300 T dari Efisiensi Anggaran 2025
13 Maret 2025 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan efisiensi anggaran sebagai langkah utama dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Efisiensi ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan kebijakan pertama yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun anggaran ini.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan efisiensi dilakukan dengan tujuan memastikan anggaran negara digunakan secara optimal. Langkah ini diambil setelah Presiden meninjau langsung sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan dan menilai pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
“Pada saat itu, Bapak Presiden datang ke Kemenkeu dan termasuk melihat sistem yang dimiliki Kemenkeu yang ternyata menurut beliau sangat-sangat penting. Kemudian kita melakukan efisiensi anggaran untuk efisiensi pemerintahan. Kita lakukan efisiensi di pemerintahan kita melalui efisiensi anggaran sehingga anggaran nanti digunakan untuk belanja prioritas,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3).
Suahasil mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan dengan menyisir berbagai pos belanja yang dinilai tidak esensial. Penghematan anggaran mencakup berbagai jenis pengeluaran operasional pemerintahan yang dapat diminimalkan tanpa mengganggu kinerja birokrasi.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana cara mencari efisiensi anggaran itu? Dengan menyisir berbagai belanja seperti belanja perdinas, belanja ATK, kegiatan seminar, untuk kegiatan seremonial untuk acara peringatan. Dan ini banyak sekali yang bisa diefisiensikan,” ungkapnya.
Kebijakan efisiensi ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh 99 bagian anggaran kementerian/lembaga (KL). Serta mencakup transfer ke daerah.
Meskipun dilakukan secara luas, pemerintah memastikan efisiensi ini tidak akan berdampak pada sektor-sektor yang bersifat fundamental.
“Namun ada pagarnya, pagarnya adalah efisiensi anggaran yang kita lakukan tidak menyentuh belanja pegawai. Jadi harus tetap diamankan. Tidak menyentuh layanan pegawai. Artinya ini operasional kantor, dasar, tugas dan fungsi yang sifatnya prioritas ini juga tidak disentuh. Dan juga perlindungan sosial,” tegasnya.
Hasil dari kebijakan efisiensi ini cukup signifikan. Pemerintah berhasil menghemat Rp 256,1 triliun dari belanja KL. Sementara transfer ke daerah turut dihemat sebesar Rp 50,6 triliun. Dengan total efisiensi lebih dari Rp 300 triliun, pemerintah berharap anggaran negara dapat lebih difokuskan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Upaya melakukan efisiensi ini telah kita selesaikan,” pungkas Suahasil.