Kumparan Logo

Wamentan Dorong Petani Ikut Manfaatkan Dana Rp 200 T Pemerintah di Perbankan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamentan Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamentan Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyambut baik kucuran dana Rp 200 triliun ke perbankan pelat merah. Ia mendorong agar sektor pertanian turut memanfaatkan dana tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan dana Rp 200 triliun ke himbara, dengan rincian Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN memperoleh Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun

“Tentu saja kami menyambut baik, kami menyambut baik rencana, dan barangkali sudah dilaksanakan, kami menyambut baik kebijakan dari Kementerian Keuangan, dan kami mendorong sektor pertanian untuk memanfaatkan seluas-luasnya,” kata Sudaryono ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (15/9).

Menurutnya, sektor pertanian penting untuk ikut memanfaatkan karena merupakan bagian dari sektor padat karya. Dengan begitu, dana tersebut bisa digunakan untuk suatu kepentingan yang melibatkan banyak orang.

“Karena sawah atau pertanian itu ada di desa-desa. Saya kira kami mendorong itu supaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk UMKM dan juga khususnya di sektor pertanian. Karena sektor pertanian itu sektor produksi penting, prioritas, dan juga padat karya. Jadi banyak yang bisa terlibat,” ujarnya.

instagram embed

Terkait dana tersebut, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya juga mengimbau bank penerima tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN) maupun SRBI. Ia yakin perbankan akan serius menyalurkan dana tersebut.

Purbaya memastikan dana Rp 200 triliun yang ditempatkan si lima bank pelat merah tersebut tidak memiliki tenor waktu tertentu. Skema ini dibuat agar perekonomian dapat terus berjalan.

Ia juga menjelaskan, bunga yang didapat bank setelah pemberian dana Rp 200 triliun masih sama dengan kondisi ketika dana tersebut diletakkan di BI.

“Jadi pemerintah enggak rugi, perbankan pun untung,” ujarnya.

Ia menuturkan dana yang dikucurkan tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on-call, artinya bisa ditarik sewaktu-waktu jika pemerintah membutuhkan. Meski demikian, ia memastikan saat ini manajemen kas keuangan negara dalam kondisi baik.