Kumparan Logo

Wamentan Imbau Lahan Bekas Karhutla di Kalteng Dimanfaatkan untuk Pertanian

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian yang baru memperkenalkan diri di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian yang baru memperkenalkan diri di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Muhammad Saleh Mustafa, mengimbau agar lahan masyarakat yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dimanfaatkan untuk sektor pertanian.

Saleh menilai pemanfaatan lahan bekas karhutla untuk tanaman pangan seperti cabai dan jagung dapat mendongkrak perekonomian warga sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah Kalteng.

"Kalimantan Tengah belum bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Saya kemarin berdiskusi dengan Pak Mentan, apakah lahan yang terbakar bisa kita alihkan untuk pertanian, mumpung belum telanjur ditanam sawit," ujar Saleh saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis, (22/10).

Saleh menegaskan bahwa pemerintah akan mencermati status kepemilikan dan kondisi lingkungan lahan sebelum menentukan skema pemanfaatannya.

Untuk lahan terbakar milik korporasi, pemerintah akan mengusut tuntas keterlibatan pihak perusahaan sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto.

"Lahan milik perusahaan sawit akan diproses melalui pemeriksaan dan investigasi khusus sesuai instruksi Presiden," terangnya.

Foto udara api membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (14/8/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Sementara untuk lahan milik masyarakat, pemerintah pusat siap memberikan intervensi bantuan usai menerima usulan jenis tanaman dari pemerintah daerah.

"Kalau lahan masyarakat, kita cari solusinya bersama. Didata saja rakyat mana yang mau bertani, pemerintah pusat akan prioritaskan dan berikan bantuan," kata Saleh.

Meski demikian, Saleh menekankan bahwa pengalihan fungsi lahan tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan guna menjaga kelestarian lingkungan.

"Jika bentuk permukaan lahan dinilai rawan dan membahayakan lingkungan kalau dijadikan lahan pertanian, kita sarankan untuk dikembalikan menjadi kawasan hutan. Namun jika aman dan menguntungkan masyarakat, kita garap untuk pertanian," katanya.