Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Wamentan Minta 5.000 Koperasi Tani Gabung Koperasi Desa Merah Putih
19 April 2025 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono berharap kepada koperasi tani yang sudah berdiri agar dapat bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Sudaryono menyebut Koperasi Desa Merah Putih bisa bermanfaat untuk mengelola usaha tani di desa.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini sudah ada 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani (Gapoktan) seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut badan yang berbentuk koperasi tani berjumlah 5.063 koperasi.
“Silahkan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4).
Menurutnya Koperasi Desa Merah Putih dapat memiliki peran penting sebagai sarana produksi pertanian. Selain itu, nantinya Koperasi Desa Merah Putih di sektor tani juga dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli gabah dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah yaitu Rp 6.500 per kilogram.
“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Koperasi Desa Merah Putih di sektor pertanian nantinya juga akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan. Hal ini dapat dikembangkan menjadi fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menurut Sudaryono juga bisa memperkuat Gapoktan. Nantinya Kementan juga bakal mendorong penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat di Koperasi Desa Merah Putih.
“Jadi, intinya Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan ini harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” kata Sudaryono.
Terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hal ini akan ditentukan oleh musyawarah desa (musdes). Penggabungan koperasi yang sudah ada ke Koperasi Desa Merah Putih juga akan dibahas lagi oleh Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
ADVERTISEMENT
“Ada koperasi yang sudah eksisting, Bumdes, dan lain-lain, apakah digabung, dibikin baru, itu dibahas lebih lanjut,” kata Zulhas.
Nantinya Koperasi Desa Merah Putih juga akan memiliki sektor yang lengkap mulai dari penjualan sembako sampai penyimpanan dingin.
“Ini koperasi lengkap, ada warung sembakonya, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen itu langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak,” ujarnya.