Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Wamentan Ungkap Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih dari APBN
22 April 2025 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali mendorong terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai ujung tombak distribusi sembako murah, obat terjangkau, hingga penyerap gabah petani. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari Dana Desa dan disalurkan lewat mekanisme APBN.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, skema pembiayaan program ini dirancang agar kegiatan usaha koperasi bisa berjalan secara kontinu tanpa membebani kas desa dalam jangka pendek.
“Maka pembiayaannya itu akan dibiayai oleh APBN dari alokasi Dana Desa yang di-spread selama 10 (tahun) sampai mungkin sepanjang mungkin,” kata Sudaryono di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (22/4).
Sudaryono menegaskan, skema ini masih dalam tahap finalisasi, namun prinsipnya adalah kehati-hatian fiskal. “Secara prudent, semuanya prudent. APBN-nya prudent, kemudian bank-banknya prudent, dan operasi desanya juga prudent,” tambahnya.
Koperasi desa ini akan dibentuk dari tiga sumber yakni pembentukan koperasi baru, konversi dari koperasi yang sudah berjalan baik, atau revitalisasi koperasi lama yang vakum. Semua bentuk tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah desa, yang diselenggarakan oleh kepala desa bersama warga.
ADVERTISEMENT
Namun, tantangan terbesar justru muncul pada aspek kelayakan usaha koperasi itu sendiri. Dalam skemanya, koperasi tak dibiarkan bebas memilih jenis usaha secara lepas. Pemerintah menetapkan adanya kegiatan usaha wajib agar koperasi dapat langsung berjalan dan menghasilkan keuntungan.
“Karena kalau kita bebaskan mereka suruh bikin usaha, biasanya ya banyak ide, banyak rapat, akhirnya gak jadi,” jelasnya.
Kegiatan usaha wajib itu meliputi penyaluran sembako, menjadi agen LPG, hingga menyerap gabah petani untuk Bulog. “Menjadi agen atau pangkalan gas LPG misalnya, kemudian penyalur minyak goreng, minyak hitam misalnya ya, dan itu harganya kan harga khusus, sehingga harus bisa,” kata Sudaryono.
Pemerintah juga akan menunjuk koperasi desa sebagai saluran distribusi obat-obatan murah melalui kemitraan dengan BUMN seperti Kimia Farma dan Pos Indonesia. Tujuannya, agar koperasi bisa segera bergerak tanpa harus membangun usaha dari nol.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap langkah ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Segera kami tindak lanjuti untuk mempercepat pembentukan ini, saya diminta mengkoordinasi dan nanti ditambah dengan satgas yang bertugas harian karena ini ide yang sangat bagus,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Menko Pangan, Jakarta Pusat pada Kamis (10/4).
Proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih menurut Zulhas melibatkan Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri Menteri Kesehatan, Menteri Komdigi, Menteri Bappenas, Menteri ATR/BPN, Kepala Bapanas, dan Kepala BPKP.
*Nah, pendanaan nanti akan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sama (Menteri) BUMN. Karena pengalaman yang lalu, koperasi-koperasi, ini betul-betul harus kita kelola dengan baik dan profesional,” ujarnya
ADVERTISEMENT