Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wapres: Serangan Siber Rugikan Sektor Keuangan Global Rp 1.400 T
16 November 2023 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ma'ruf menekankan industri asuransi bisa menjamin dan melindungi data pribadi nasabah untuk mencegah penyalahgunaan. Menurutnya, kejahatan siber global telah memunculkan kerugian sangat besar bagi masyarakat dan negara.
"Data IMF tahun 2020 menunjukkan kerugian rata-rata tahunan akibat serangan siber yang dialami sektor keuangan global mencapai lebih dari Rp 1.400 triliun," ungkapnya saat peluncuran Allianz Syariah di Jakarta, Kamis (16/11).
"Untuk itu, saya minta otoritas sektor keuangan termasuk pelaku industri akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan perasuransian khususnya perlindungan data dan pribadi nasabah," imbuh Ma'ruf.
Ma'ruf menyampaikan beberapa arahan bagi industri asuransi untuk memenuhi ekspektasi dan menjaga kepercayaan publik, terutama asuransi syariah yang kian menjamur di Indonesia.
Pertama, industri asuransi harus berpegang teguh dan menjalankan prinsip tata kelola yang baik. Dia meminta tata kelola perusahaan asuransi tetap dalam koridor regulasi yang berlaku, serta inovasi produk baru asuransi perlu didorong tetapi tetap berizin resmi dari otoritas.
ADVERTISEMENT
"Aspek kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas dan peran perlindungan nasabah juga merupakan prinsip-prinsip yang senantiasa harus dikedepankan," jelasnya.
Kedua, lanjut Ma'ruf, pastikan aspek kehati-hatian tetap dijaga dalam pengelolaan risiko. Sebab, perekonomian global masih tidak menentu sehingga diperlukan perhitungan dan kecermatan ekstra saat menentukan investasi pada aset.
"Hindari aset-aset berisiko tinggi, pastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi tetap terjaga. Lakukan pengelolaan keuangan perusahaan secara efisien dan saksama namun tetap lincah dan adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Ketiga, jaga penerapan prinsip syariah dalam seluruh produk dan layanan pada masyarakat. Dia meminta pelaku industri syariah terus mengusung nilai-nilai kebaikan syariah dalam menjalankan setiap aspek bisnisnya, serta menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah.
"Kita harapkan nantinya, semakin banyak masyarakat memilih asuransi syariah bukan semata-mata untuk juga memenuhi tuntutan agama melainkan karena meyakini keunggulan produk dan layanannya. Tidak terpenuhinya prinsip syariah ini akan membawa risiko," tutur Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf memaparkan ada dua risiko dalam industri asuransi syariah, pertama risiko reputasi, di mana orang tidak lagi mempercayai asuransi syariah maupun perusahaan syariah, karena prinsip-prinsip syariah dihilangkan sehingga reputasinya akan rusak.
"Kedua risiko finansial, karena keuntungan yang didapat tidak boleh dijadikan pendapatan karena tidak sesuai dengan prinsip syariah. Bukan pendapatan yang halal, yang juga menjadi pendapatan perusahaan," pungkasnya.