Warga Jabar Paling Banyak Ngutang di Pinjol, Tembus Rp 13,8 Triliun

4 Juli 2023 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9).  Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat di Jawa Barat (Jabar) yang menggunakan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) legal menduduki posisi tertinggi di Indonesia per Mei 2023. Sementara di posisi kedua ada DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Indikasi banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman secara P2P lending. Yang pertama dari Jawa Barat senilai Rp 13,8 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner, Selasa (4/7).
Meski demikian, Ogi menjamin tingkat risiko kredit secara agregat (TWP 90) masih dalam kondisi baik. Di DKI Jakarta, outstanding pinjaman P2P lending mencapai Rp 10,5 triliun.
“Itu TWP hanya 3,3 persen, bahkan di bawah nasional 3,3-3,6 persen,” imbuhnya.
Kepala Eksekutif OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, Ogi Prastomiyono. Foto: Wendiyanto/kumparan
Kinerja fintech P2P lending pada Mei 2023 mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11 persen yoy menjadi sebesar Rp 51,46 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36 persen. Dalam kaitan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp2,5 miliar yang akan berlaku mulai 4 Juli 2023, masih terdapat 33 fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per Mei 2023.
ADVERTISEMENT
"OJK telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan," kata dia.