Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Waskita Beton Bayar Utang Tahap II ke Kreditur Rp 76,97 M
27 September 2023 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan pembayaran utang tahap kedua kepada seluruh kreditur melalui cash flow available for debt service (CFADS) sebesar Rp 76,97 miliar. Sebelumnya pada Maret 2023, WSBP juga melakukan pembayaran CFADS tahap pertama.
ADVERTISEMENT
“Pada pembayaran CFADS tahap kedua ini, kami telah melakukan pembayaran kepada kreditur dengan nilai total Rp 76,97 miliar,” ujar Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Secara rinci, pembayaran kepada seluruh vendor (kreditur dagang) yang terdaftar dalam PKPU dengan nilai total Rp 36,67 miliar; pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp 37,03 miliar, dan pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 dengan total Rp 3,27 miliar.
“Untuk pembayaran CFADS tahap selanjutnya akan dilakukan pada 6 bulan selanjutnya, tepatnya 25 Maret 2024,” jelasnya.
Asep menjelaskan, pembayaran tahap kedua yang dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati ini menjadi bukti bahwa kondisi keuangan WSBP usai restrukturisasi dalam keadaan yang lebih sehat. Ia memastikan, WSBP akan menjaga ketepatan waktu pembayaran CFADS kepada seluruh kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian.
ADVERTISEMENT
"Ke depannya, WSBP optimistis dan menargetkan kinerja perusahaan akan terus meningkat di tahun 2023 serta di tahun-tahun selanjutnya, di antaranya menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru dan pendapatan usaha secara berkelanjutan. WSBP pun senantiasa melaksanakan program kerja strategis untuk memperkuat fundamental keuangan dengan diiringi penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik," pungkasnya.
Dalam proposal homologasi WSBP, penyelesaian utang untuk klaster vendor atau supplier ada dua skema, pertama melalui konversi menjadi saham berlaku untuk 65 persen vendor dengan nilai sebesar Rp 1,7 triliun. Sementara sisanya 35 persen dibayarkan bertahap menggunakan arus kas selama maksimal 5 tahun.
Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, menambahkan saat voting (pemungutan suara) pada Juni 2023 lalu, ada dua pilihan yang disampaikan kepada kreditur yaitu setuju dengan skema perdamaian yang diajukan perusahaan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Poerbayu mencatat, dari total nilai utang vendor WSBP yang mencapai Rp 2,1 triliun, vendor yang tidak setuju bahkan tidak mendaftar voting hanya sekitar Rp 300 miliar atau kurang lebih 7 persen dari total vendor.
"Kalau dari 7 persen ini ada beberapa yang bersuara keras, apakah merepresentasikan (total vendor) yang Rp 2,1 triliun? Kalau mereka sudah setuju artinya mereka sepakat dengan pilihan yang mereka mau," terangnya, saat media gathering, Selasa (8/8).