Waskita Dapat Kontrak Baru Bangun Irigasi Rentang di Indramayu Rp 270 Miliar
·waktu baca 2 menit

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendukung peningkatan pertanian Jawa Barat dengan mengerjakan proyek sistem pengairan untuk peningkatan modernisasi irigasi rentang di Jawa Barat, tepatnya di Cimanuk, Cisanggarung, Kabupaten Indramayu.
Proyek bernilai Rp 270 miliar ini ditujukan untuk mendukung sistem pengairan pertanian di wilayah tersebut.
Pembangunan proyek tersebut ditandai dengan penandatangan kontrak kerja Rentang Irrigation Modernization Project (RIMP) LOS-01, yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa III SNVT PJPA 1 Cimanuk Cisanggarung dengan Senior Vice President Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima.
SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan pembangunan proyek KSO ini rencananya dikerjakan dengan waktu 1.095 hari dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
“Porsi Perseroan yaitu 60 persen dan 40 persennya lagi dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra (BRP),” ujarnya. Sebelum proyek ini, Waskita juga mengerjakan Paket Proyek Modernisasi Jaringan Irigasi Rentang LMS-03.
“Pekerjaan ini bertujuan untuk mendukung sistem pengairan secara modern dan juga peningkatan debit air di beberapa titik lahan pertanian yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, di antaranya Pasir Angin, Tipar, Ciluncat dan Mecat,”tambah Novianto.
Lingkup pekerjaan Waskita antara lain yaitu, Pekerjaan Umum, Irrigation Canal Works, Drainage Canal Works, Total for Daywork dan Specified Provisional Sum.
"Saat ini beberapa akses jalan cukup berat, dan ada yang masih belum memadai untuk menuju ke lokasi pekerjaan. Lokasi pekerjaannya terletak jauh dari pusat kota, sekitar 20 km dari kota Indramayu,” jelas dia.
Adapun Waskita Karya mencatatkan peningkatan Nilai Kontrak Baru (NKB) dengan total Rp 13,38 triliun sampai dengan Oktober 2022. Raihan tersebut meningkat 10,64 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama atau pada 2021 sebesar Rp 12,09 triliun.
Sumber penambahan NKB ini berasal dari proyek pemerintah sebesar 68,19 persen, proyek swasta sebesar 10,22 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,57 persen, pengembangan bisnis anak usaha perseroan sebesar 12,03 persen.
