Waskita Karya Bangun Twin Tower Rp 1,9 Triliun Milik Pemprov Sulsel

9 November 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waskita Karya dapat proyek pembangunan Twin Tower Rp 1,9 Triliun di Sulawesi Selatan. Foto: Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Waskita Karya dapat proyek pembangunan Twin Tower Rp 1,9 Triliun di Sulawesi Selatan. Foto: Waskita Karya
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun proyek Twin Tower di Kota Makassar. Twin Tower Makassar yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) itu merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
Pembangunan Twin Tower sebesar Rp 1,9 triliun ini merupakan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey dan rencananya dikerjakan dalam waktu 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender. Menurut Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, proyek Twin Tower Makassar ini desainnya mengikuti filosofi kapal pinisi.
"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape,” kata Destiawan Soewardjono dalam Siaran Pers Waskita Karya, Senin (9/11).
“Kenapa disebut gedung ikonik? Karena pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Dua tower diibaratkan sebagai layar kapal dan di tengah 2 tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal," lanjutnya.
Gedung kantor Waskita Karya. Foto: Dok. BUMN
Destiawan menjelaskan, lokasi Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare yang tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare. Bangunan Twin Tower ini akan diperuntukan untuk kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2 dengan rincian Tower 1 seluas 54.222m2 yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tower 2 dengan luas 53.100m2 yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel.
ADVERTISEMENT
Lalu podium dengan luas 47.229 m2 yang berfungsi sebagai retail dan parkir. Untuk masing bangunan tower ada 35 lantai.
Tak hanya itu, Destiawan mengungkapkan, Twin Tower Makassar ini nantinya juga diperuntukan untuk hotel, retail komersial, food and beverages serta UMKM.
"Direncanakan 2 lantai podium untuk area parkir, retail, dan public services tanpa basement," jelasnya.
Groundbreaking Twin Tower Makassar sendiri berlangsung pada hari Sabtu, 7 November 2020.
"Ada juga ruang sidang dengan luas 6.113 m2 yang berfungsi sebagai ruang sidang dan drop off,” tutur Destiawan.