Waskita Karya Dapat Restu Restrukturisasi dari Pemegang Obligasi

24 Februari 2024 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam Public Expose 2023. Foto: Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam Public Expose 2023. Foto: Waskita Karya
ADVERTISEMENT
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akhirnya memperoleh restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi nonpenjaminan.
ADVERTISEMENT
Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada 21-22 Februari 2024. Sejalan dengan itu, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengucapkan terima kasih atas restu yang diberikan para pemegang obligasi, sebagai rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
"Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi. Manajemen perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada Bapak/Ibu yang hadir pada hari ini,” ucapnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (24/2).
Menurut Hanugroho, persetujuan restrukturisasi Waskita Karya menjadi pencapaian penting bagi pemulihan kondisi keuangan perseroan dan manajemen cash flow secara optimal, untuk menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tambah Hanugroho.
Hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91 persen, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38 persen, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19 persen. Adapun hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75 persen dari quorum kehadiran RUPO.
“Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” ucap Hanugroho.
Dia memastikan, Waskita Karya terus berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita Karya telah membentuk unit financial controller untuk memastikan berjalannya pengendalian sistem keuangan dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.
ADVERTISEMENT
Penerapan tata kelola perusahan yang baik juga dilakukan melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang didapat merupakan proyek yang sehat secara finansial seperti adanya ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran dari owner.
Perseroan juga telah berupaya untuk melakukan identifikasi gap terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi ICOFR (Internal Control Over Financial Reporting)
“Penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh Perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” tutup Hanugroho.
Saat ini, kata dia, perseroan telah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Harapannya proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
ADVERTISEMENT