Waskita Karya Rampungkan Proyek Gedung Balai Standardisasi KLHK di Mataram

1 Maret 2024 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gedung heritage PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Dok. Waskita Karya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merampungkan Gedung Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SVP Corporate Secretary Perseroan WSKT, Ermy Puspa Yunita, berharap gedung BPSILHK Mataram dapat mendorong keberlangsungan lingkungan hidup di Tanah Air. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja BPSILHK.
”Semoga gedung ini dapat meningkatkan kinerja dan juga bermanfaat bagi BPSILHK dalam melakukan kajian standardisasi untuk keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Ermy dalam keterangannya, Jumat (1/3).
Dia melanjutkan, dalam membangun design and build Gedung BPSILHK, Waskita melakukan pengembangan desain dengan penguatan struktur bangunan sesuai dengan standard index gempa di Lombok.
Selain itu, Waskita juga menerapkan green construction pada pekerjaan bangunan, yaitu dengan menggunakan material pemasangan dinding rooster yang cukup masif di area bangunan. Hal ini sebagai penunjang untuk mengurangi emisi karbon dari air conditioner dan memberikan sirkulasi udara bersih.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemasangan kaca di jendela yang cukup banyak pada bangunan utama untuk meminimalisasi penggunaan listrik sebagai penerangan di dalam ruangan serta pemasangan grease trap sebagai pengolahan air bekas sebelum dibuang ke saluran air.
“Penerapan green construction ini merupakan salah satu upaya Perseroan dalam meningkatkan dan melindungi keragaman ekosistem, memperbaiki kualitas udara, mereduksi limbah serta konservasi sumber daya alam,” tambahnya.
Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Samidi mengatakan, gedung tersebut akan digunakan sebagai proses kajian standardisasi.
“Hal tentunya ini dalam rangka mendukung Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Mataram dalam melakukan proses kajian standardisasi. Semoga kolaborasi dapat ditingkatkan pada kegiatan selanjutnya,” jelasnya.