Waspada! Ini Modus Penipuan Online Shop Atas Nama Bea Cukai

23 Desember 2022 7:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Online Shop. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Online Shop. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat jumlah pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di tahun 2022 mencapai 7.000 kasus.
ADVERTISEMENT
Pelaporan ini merupakan akumulasi lewat contact center, media sosial, atau pengaduan langsung ke kantor Bea Cukai. Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, jumlah total kerugian dari penipuan tersebut mencapai Rp 8 miliar.
“Penipuan sampai sekarang masih marak terjadi. Per November 2022, 6.958 pengaduan, hampir 7.000 kasus sampai akhir November ini,” tutur Hatta pada Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai pada Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (22/12).
Hatta juga menyebutkan modus penipuan terjadi dalam berbagai macam bentuk, antara lain lewat belanja online ataupun diplomatik. Jenis penipuan tertinggi berasal dari belanja online yang mencapai 264 kasus per November 2022 atau naik 33,3 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 198 kasus penipuan.
ADVERTISEMENT

Modus Penipuan Belanja Online

Beberapa korban penipuan yang hadir turut memberikan testimoninya terkait proses penipuan yang terjadi. Eno, seseorang yang berbelanja sepatu secara online, bercerita telah kehilangan uang sebanyak Rp 2,5 juta akibat penipuan.
“Kejadiannya, dulu ada sepatu yang murah, kemudian saya bayar, diminta bayar Rp 600 ribu. Terus ditelepon ‘bu ini sepatunya ilegal, harus bayar Rp 2,5 juta, kalau tidak mau bayar, polisi akan datang ke kantor ibu’, saya transfer,” kata Eno.
Setelah itu, Eno diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 5 juta karena barangnya tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Eno kemudian menghubungi pihak Bea Cukai sehingga usaha penipuan dapat dihentikan.
“Saya telepon humas Bea Cukai, kemudian dikonfirmasi bahwa penelepon bukan orang Bea Cukai. Setelah beberapa lama ia menelepon terus selama 10 kali, tidak saya gubris,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT