Waspadai Penipuan MLM Berkedok Tawaran Lowongan Pekerjaan

17 September 2019 9:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Penipuan berkedok bisnis Multi Level Marketing (MLM) kembali berulah. Terbaru, PT QNET Indonesia dituding menerapkan money games dengan modus membuka lowongan kerja.
ADVERTISEMENT
Mereka memberikan iming-iming keuntungan kepada calon korbannya. Di antaranya dengan menawarkan pekerjaan sebagai pegawai bagian pendataan dengan gaji Rp 3 juta per bulan.
Namun dalam praktiknya, korban harus membayar Rp 10 juta ke upliner (pemberi tawaran). Uang setoran tersebut sebesar 13 persennya untuk membeli barang berupa cakra (sejenis kaca yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit). Lalu sekitar 86,9 persen digunakan untuk permainan uang (money games).
Sementara untuk bisa memutar kembali modal para korban, mereka harus memiliki 2 member lagi. Penawaran ini dilakukan melalui media sosial baik Whatsapp hingga Facebook.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V. Soemantoro, membenarkan adanya aduan kasus terhadap QNET itu. Ia menilai skema yang dilakukan tidak sesuai dengan kode etik APLI yang menaungi QNET.
ADVERTISEMENT
"Itu salah, karena kita menawarkan peluang usaha, bukan pekerjaan. Sering itu, saya enggak suka aja, itu bukan kode etik APLI," ujar Kany ketika dikonfirmasi kumparan, Selasa (17/9).
Menurut pengakuan Kany, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke QNET. Dia mengatakan, pangkal soalnya ada di level distributor yang tidak mengikuti aturan manajemen QNET.
"Karena yang terdaftar di APLI itu skema bisnisnya enggak seperti itu, saya enggak tahu apa QNET itu menindak distributor yang melakukan skema dalam skema. Itu memang distributor mereka yang tidak ikut aturan," terang dia.
Meski begitu, pihaknya masih akan menunggu proses gelar perkara yang dilakukan pihak berwenang, sebelum kemudian APLI menindak pelanggaran etik atas QNET.
"Kita ada tahapan dari peringatan sampai sanksi. Kami menunggu, kita kerja sama polisi, kita lihat pembuktiannya. Kita harus jelas dulu, apa memang distributor nakal atau dari perusahaannya. Kita lihat gelar perkaranya dulu," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana tips aman mencegah hal itu bisa terjadi?
Kany mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dan cermat dalam menyikapi penawaran MLM, termasuk yang berkaitan dengan investasi atau tawaran pekerjaan.
"Karena kalau perusahaan di bawah APLI jelas sekali apa yang ditawarkan, produk dan caranya, bisa dicek di web APLI," katanya.
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
Selain itu, kata Kany, masyarakat juga perlu melakukan cross check melalui alat pendeteksi keamanan yang telah disediakan APLI sebagai petunjuk proses transaksi di websitenya.
"Kita punya alat pendeteksi, ada 8 pertanyaan yang ada di web. Kalau semua jawabannya yes, yes, itu bisa dipercaya. Kalau semua jawabannya no, no berarti jangan. Apakah sudah memiliki izin? terdaftar APLI, harus jadi konsumen cerdas," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Indarto, juga menekankan konsumen hari hati-hati ketika ada tawaran investasi ataupun lowongan kerja dari MLM.
"Ketahui cara kerjanya. Jangan hanya melihat hasil, tapi harus tahu bagaimana hasil bisa tercapai. Apakah wajar cara itu bisa dicapai?" ujarnya.
Ia pun menegaskan agar masyarakat perlu memeriksa status MLM tersebut. Mulai dari rekam jejaknya, hingga keikutsertaan pada asosiasi yang terpercaya.
"Semua MLM yang legal pasti tergabung dalam asosiasi pemasaran langsung. Jadi kalau mau bergabung, ikut ke perusahaan jenis ini bukan perusahaan yang tidak ada legalitasnya," pungkasnya.