Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dompet digital asal China, WeChat Pay , sudah melebarkan sayap bisnisnya untuk beroperasi di Indonesia. Hal itu ditandai dengan penerbitan izin oleh Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
Teknisnya, WeChat Pay mesti bekerja sama dengan bank BUKU IV yang jadi acquirer dalam memproses transaksi. Selain itu juga sebagai penampung dana floating minimum 30 persen yang harus ditempatkan penerbit asing di bank BUKU IV dalam bentuk kas dan giro.
Dengan legalnya WeChat Pay beroperasi di Indonesia, maka persaingan dompet digital di dalam negeri makin ketat. Hal ini dapat berdampak pula pada dompet digital milik BUMN, LinkAja.
Direktur Operasi LinkAja, Haryati Lawidjaja, mengatakan bahwa pihaknya tak ingin fokus pada kompetitor. Namun, lebih kepada customer yang menjadi pangsa pasar LinkAja. Utamanya, meningkatkan kualitas pelayanan pada penggunanya.
“Jadi bukan ngomongin kompetitor, tapi fokus ke customer kita. Kita ingin user kita lebih aman dan nyaman bertransaksi. Semua layanan kita selama ini terus berkembang,” ujar Haryati ketika ditemui di Gedung Ariobimo Sentral, Jakarta, Jumat (17/1).
Ia juga mengaku tak ambil pusing jika WeChat Pay maupun kompetitor lainnya membidik pasar dengan menebar promo. Sebab, pihaknya lebih memilih untuk berfokus pada pelanggan LinkAja.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan, LinkAja memiliki tujuan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan. “Supaya kita bisa engage untuk memberi akses luas ke keuangan, utamanya middle to the mass market termasuk di luar Jakarta,” kata dia.
Hingga saat ini, jumlah pengguna terdaftar di aplikasi LinkAja ada lebih dari 40 juta.