Wijaya Karya Jelaskan Alasan Tunda Bayar Utang Rp 55,76 Triliun ke Perbankan

26 Mei 2023 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo perusahaan konstruksi milik negara Wijaya Karya (Wika). Foto: AP Photo/Dita Alangkara
zoom-in-whitePerbesar
Logo perusahaan konstruksi milik negara Wijaya Karya (Wika). Foto: AP Photo/Dita Alangkara
ADVERTISEMENT
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang ke perbankan. Perseroan sedang mengajukan persetujuan standstill untuk memperbaiki struktur keuangan WIKA secara jangka panjang.
ADVERTISEMENT
“Benar saat ini perseroan sedang mengajukan persetujuan standstill kepada lembaga keuangan yang menjadi lender perseroan. Namun demikian pengajuan standstill ini hanya terjadi pada level induk perusahaan saja, di mana hal ini tidak berlaku bagi anak perusahaan perseroan,” kata Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/5).
Dalam laporan keuangan kuartal I 2023, Wijaya Karya mencatatkan liabilitas atau utang senilai Rp 55,76 triliun. Liabilitas ini menurun 3,14 persen yoy dibandingkan kuartal I 2022 senilai Rp 57,57 triliun.
Mahendra mengatakan pengajuan standstill disebabkan adanya mismatch pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang yang saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih perusahaan.
ADVERTISEMENT
Wijaya Karya meyakini bahwa langkah pengajuan standstill ini akan mendukung penyehatan keuangan perseroan ke depan sehingga WIKA dapat tumbuh dengan berkelanjutan di masa mendatang.
“Saat ini perseroan melakukan upaya untuk memperkuat kondisi finansial perseroan. Dari sisi portofolio proyek, perseroan mengambil langkah refokusing bisnis dengan memperbanyak proyek-proyek yang mayoritas pemilik proyeknya adalah Pemerintah di mana proyek tersebut memiliki pola pembayaran progres bulanan dengan uang muka,” tutur Mahendra.
Hingga Maret 2023, lebih dari 77 persen segmen proyek yang berada pada order book Wijaya Karya merupakan proyek-proyek infrastruktur dan gedung di mana pemiliknya adalah pemerintah. Proyek ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 di mana proyek pemerintah hanya sebesar 19 persen.
“Dengan model pembayaran ini, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri di setiap proyek tersebut serta menghindari terjadinya defisit pada arus kas di proyek,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT