Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
WIKA Kantongi PMN Rp 6 Triliun, Bakal Cair di Kuartal I 2024
27 November 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mendapat dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 6 triliun di 2024. PMN tersebut akan dicairkan pada kuartal I tahun depan.
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, memastikan pemberian PMN dilakukan melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
“Rencana PMN untuk timeline-nya akan di kuartal I 2024 sesuai yang ditargetkan. Rights issue maksimum WIKA bisa berpotensi Rp 3,2 triliun,” kata Mahendra dalam konferensi pers Public Expose Live 2023, Senin (27/11).
Tambahan dana PMN itu ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan, serta mendanai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang digarap oleh WIKA.
“Untuk mekanisme pemberian PMN melalui rights issue, kita harapkan bisa memberikan hasil yang baik sehingga publik bisa memberikan kepercayaan kepada WIKA sehingga membantu likuiditas perseroan setelah rights issue,” ujar Mahendra.
Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA, Adityo Kusumo, memastikan dana dari rights issue digunakan untuk modal kerja perusahaan. Dana yang lebih dialokasikan untuk penguatan ekuitas WIKA.
ADVERTISEMENT
“Rights issue pasti kontrak kerja, pemerintah standby buyer uang negara melalui skema rights issue untuk proyek strategis nasional dan IKN. Kalau ada kelebihan dana untuk khususnya penguatan struktur ekuitas,” kata Adityo.
Sebelumnya, Sri Mulyani menekankan, tambahan PMN WIKA senilai Rp 6 triliun harus digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dia menyinggung soal proses restrukturisasi yang tengah dijalankan WIKA.
"Walaupun melakukan PMN, tetap ada earmark (penggunaan anggaran) untuk proyek apa. Tidak masuk dalam neraca, apalagi BUMN ini sekarang masih dalam proses restrukturisasi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (12/9).
"Sehingga memastikan bahwa PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan dari BUMN tersebut," tambahnya.
ADVERTISEMENT