Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1

ADVERTISEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA ) menyetujui perampingan posisi direksi, dari sebelumnya berjumlah 7 kursi menjadi 6 kursi.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menjelaskan, pemegang saham menyetujui pemisahan posisi Direktur Manajemen Risiko dan Legal dan Direktur Keuangan yang sebelumnya dirangkap.
“Jumlah Direksi sebelumnya 7, saat ini menjadi 6. Direktur QHSE dan Direktur Operasi III diberhentikan, kemudian ditambah Direktur Manajemen Risiko dan Legal Sumadi,” ujar Agung dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/5).
Sementara susunan Dewan Komisaris tidak mengalami perombakan. Para pemegang saham menyetujui usulan keputusan perseroan dalam laporan tahun buku 2023.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, meskipun perseroan mengalami kerugian akibat pencadangan penurunan nilai aset dan bunga pinjaman, perbaikan secara komprehensif menjadi momentum WIKA.
“Dengan adanya langkah langkah perbaikan melalui 8 stream penyehatan keuangan yang sedang dijalankan perseroan saat ini perseroan terus berupaya memastikan bisnis yang berkelanjutan dengan fundamental yang kuat dan sehat untuk kembali bertumbuh di masa depan,” kata Mahendra.
ADVERTISEMENT
Berikut susunan Direksi PT Wijaya Karya Tbk:
Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris: Firdaus Ali