Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Wimboh Santoso Cs Akan Akhiri Jabatan, Ini Rapor OJK 5 Tahun Terakhir
12 Juli 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di bawah kepemimpinan Wimboh Santoso, akan berakhir masa jabatannya pada 20 Juli 2020. Presiden Jokowi telah menetapkan Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2022-2027 di bawah kepemimpinan Mahendra Siregar, hasil fit and proper test DPR.
ADVERTISEMENT
Untuk menilai rapor kinerja Wimboh Santoso Cs, Policy Center ILUNI UI menggelar Forum Diskusi Salemba ke-81 bertema “Menakar Kinerja OJK dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan”.
Ketua Umum Iluni UI, Andre Rahardian, menilai OJK telah memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Terutama dengan menerbitkan sejumlah kebijakan extraordinary selama pandemi COVID-19," katanya, Selasa (12/7).
Kiprah OJK selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Wimboh Santoso, juga dituangkan dalam buku berjudul "Perjalanan Satu Dasawarsa Bakti OJK Bagi Negeri: Kiprah dan Perjuangan Pemimpin OJK".
Penulis buku tersebut, Arief Budisusilo, mengatakan kinerja OJK yang positif dalam lima tahun terakhir layak untuk diapresiasi. Dia menilai kinerja positif paling signifikan terlihat selama dua tahun belakangan saat pandemi.
ADVERTISEMENT
“Indonesia mengalami pukulan akibat pandemi COVID-19. Ketika awal-awal menghadapi pandemi pada April 2020, saya ingat persis bagaimana OJK mengeluarkan extraordinary policy yang itu tidak biasa dilakukan oleh lembaga otoritas keuangan,” jelasnya dalam webinar yang digelar Policy Center ILUNI UI tersebut.
Dia mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan OJK, serta pelonggaran bunga pinjaman memberikan benefit lebih luas kepada masyarakat. Bahkan hampir semua bank BUMN membukukan prestasi dari sisi aset, keuntungan dan indikator kinerja lain.
Di sisi lain, OJK dinilai mampu menciptakan kepercayaan pasar, sehingga sektor keuangan berjalan stabil dan ikut mendorong pemulihan ekonomi. Hingga pada akhirnya, di awal tahun 2021 sudah terlihat pemulihan ekonomi nasional dan terus berlanjut hingga saat ini, bahkan lebih cepat dari negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
“OJK menjaga fundamental sektor riil. Di pasar saham, di awal pandemi, OJK segera melarang short selling, auto rejection simetris dipangkas. Bayangkan kalau itu tidak diubah, range lebar pasti pasarnya akan kacau sekali. Pre-opening ditiadakan, kemudahan buy back. Pasar modal stabil, kontribusi investor domestik meningkat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ekonom Samudera Indonesia As’ad Mahdi, menilai fungsi pengawasan yang dilakukan OJK berhasil meningkatkan kepatuhan dan mengurangi risiko perbankan, seperti risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, strategis, kepatuhan, imbal hasil, investasi, transaksi intra-grup dan risiko asuransi.
“OJK memberikan kepercayaan kepada sektor keuangan nasional. Menjaga industri, tetapi juga melindungi konsumen. Kita harus akui dalam hal edukasi dan perlindungan konsumen, OJK telah melakukan banyak hal,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, tingkat literasi keuangan masyarakat telah meningkat dari 29,7 persen pada 2016 menjadi 38,03 persen di 2019. Sedangkan inklusi keuangan masyarakat naik dari 67,8 persen menjadi 76,19 persen pada periode yang sama.
OJK, jelasnya, aktif dalam kegiatan perlindungan konsumen melalui sistem layanan konsumen terintegrasi, serta melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Dari total pengaduan yang diterima, sebanyak 66,73 persen sudah diselesaikan dan sisanya 33,27 persen dalam proses.
OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 yang merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan. Di antaranya melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen, serta pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penerapan ketentuan ini, menurutnya, tidak hanya berpihak kepada konsumen, tetapi juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasi ketentuan tersebut.
OJK juga terus aktif mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan market conduct (perilaku pasar) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
PR OJK di Industri Keuangan Non-Bank
Sementara itu ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Nailul Huda, memberi catatan soal kasus-kasus besar dalam lembaga dana pensiun dan asuransi unit link. Meskipun dia mengakui, secara umum OJK di bawah Wimboh Santoso juga mampu mendorong kinerja industri keuangan non-bank (IKNB).
ADVERTISEMENT
Masalah lain yang perlu menjadi perhatian OJK ke depan, lanjutnya, yakni terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, serta penggunaan robot trading. Pasalnya kata Nailul, ketiga hal tersebut masih banyak ditemukan di dunia digital, dan meresahkan masyarakat.
"Kasus seperti binary option, robot trading, hingga pinjol ilegal masih tetap ada, dan bisa diakses secara mudah," ujarnya.
Nailul melanjutkan, banyak masyarakat yang menjadi korban. Tak hanya itu, nilai kerugian yang ditimbulkan tidaklah sedikit.
Oleh karena itu, Nailul Huda berharap, OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi, lebih aktif melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal, website investasi bodong berkedok binary option, hingga robot trading.
"Ini sebagai bentuk tindakan preventif. Kita butuh tindakan pencegahan lebih awal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT