Wisata Bali Mulai Dibuka, Kabupaten Badung Raup Pajak Hotel Restoran Rp 11,5 M

Pemprov Bali telah membuka akses wisata domestik di tengah pandemi virus corona sejak 31 Juli 2020 mendatang. Pendapatan ekonomi Bali yang mengandalkan lebih dari 50 persen dari pariwisata mulai menggeliat.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sebelum corona mewabah, pendapatan pajak restoran dan hotel di tiap kabupaten mencapai Rp 200 hingga 400 miliar.
Per Juli 2020, pusat wisata Bali yang terletak di Kabupaten Badung telah meraih pendapatan sekitar Rp 9 miliar dari pajak hotel dan restoran. Per Agustus telah mencapai Rp 11,5 miliar.
"Sejak dimulai aktivitas wisatawan nusantara tanggal 31 Juli yang lalu, saat ini sudah mulai ada tanda-tanda perbaikan (ekonomi) sedikit demi sedikit. per Agustus yang lalu kabupaten Badung saja pajak hotel dan restorannya sudah menjadi Rp 11,5 miliar, lumayan meningkat dari bulan-bulan sebelumnya," kata Koster dalam sambutan acara "Naker Tanggap COVID-19, Sabtu (12/9).
Menurut Koster, pariwisata di Bali mulai menggeliat karena kontribusi Kabinet Indonesia Maju yang aktif menyelenggarakan kegiatan di Bali meski pandemi COVID-19.
Koster menuturkan, ada 73 ribu pekerja yang dirumahkan dan 25.000 pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
Dia berharap kementerian/lembaga juga mengadakan acara di kabupaten lain di Bali seperti di Kota Denpasar, Gianyar, Klungkung agar pendapatan ekonomi warga merata.
"Kami sangat berharap ke depan, karena pandemi COVID-19 ini belum berakhir itu terus ada kegiatan seperti ini (kementerian) untuk membantu perekonomian di Bali yang butuh-butuh sangat lesu," kata Koster.
Namun Koster sama sekali tak menyinggung kasus positif dan kematian yang meningkat dalam dua pekan di Pulau Dewata atau kapasitas rumah sakit yang hampir penuh merawat pasien corona.
Setiap hari ada lebih dari 100 orang dinyatakan positif dan lebih dari 5 orang meninggal karena corona di Bali.
Total ada 6.978 orang positif, 5.529 sembuh dan 161 meninggal terpapar corona di Bali.
