WSBP Beberkan Kriteria Vendor yang Utangnya Dibayar Pakai Saham

8 Agustus 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tentang konversi utang vendor menjadi saham, Selasa (8/8/2023).  Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tentang konversi utang vendor menjadi saham, Selasa (8/8/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) buka suara terkait penolakan vendor yang utangnya dibayar menggunakan saham. Hal ini merupakan salah satu skema restrukturisasi yang sudah disepakati mayoritas kreditur pasca pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan proposal homologasi, ada dua skema restrukturisasi utang klaster vendor atau supplier. Pertama sebanyak 35 persen jumlah vendor atau 5 persen nilai utang diselesaikan melalui kas perusahaan dengan pembayaran bertahap selama 5 tahun dengan total Rp 668 miliar.
Kemudian skema kedua, utang vendor dikonversi menjadi ekuitas (saham), senilai Rp 1,70 triliun. Skema ini berlaku untuk 65 persen vendor atau 95 persen dari total nilai utang vendor.
Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir, menjelaskan kriteria vendor yang utangnya dibayar menggunakan saham yaitu vendor lama yang utangnya terdaftar saat perseroan dinyatakan masuk kondisi PKPU pada 25 Januari 2022.
"Kalau masuk PKPU, maka kita wajib melakukan pendaftaran utang yang dimiliki perusahaan. Begitu masuk PKPU kami cut off seluruh tagihan tadi. Tagihan vendor terlebih dahulu kami verifikasi baik dari sisi keabsahan dan legalitasnya," jelasnya saat konferensi pers, Selasa (8/8).
ADVERTISEMENT
Asep melanjutkan, setelah putusan PKPU berakhir damai, WSBP memasuki tahapan homologasi. Seluruh skema restrukturisasi yang diajukan perseroan disepakati mayoritas kreditur, termasuk klaster vendor yang utangnya akan dibayar oleh saham.
"Apa yang diimplementasikan WSBP adalah amanah dari putusan homologasi yang didapatkan saat menjalankan PKPU. Saat itu, klaster kreditur itu sepakat hampir 90 persen, jadi mayoritas setuju," tegasnya.
Sementara itu, dia memastikan utang dari vendor-vendor baru akan tetap dibayarkan, sehingga tidak ada kekhawatiran baik keberlangsungan kontrak baru maupun kontrak lama atau eksisting
"Substansi PKPU adalah menyelamatkan WSBP, makanya kita harus dapat satu skema kesepakatan atas utang-utang lama. Sejauh ini kami masih dapat dukungan dari para vendor untuk menyelesaikan proyek eksisting atau baru," ungkap Asep.
ADVERTISEMENT
Asep mengakui, dari total 349 vendor yang memiliki piutang di WSBP, ada segelintir yang tidak setuju dengan keputusan konversi utang menjadi saham dan mengeluhkannya di media sosial Twitter.
Dia mengatakan, kondisi ini memang tidak sesuai ekspektasi ideal, namun WSBP berangkat dari situasi PKPU, sehingga yang terpenting adalah menyelamatkan perusahaan agar tidak sampai pailit yang membuat utang tidak akan bisa dibayarkan kepada vendor.
"Pilihannya pasti punya kepastian pembayaran walaupun harus diangsur misal 5 tahun atau dibayar sebagian, tapi ada kepastian dibandingkan seperti kemarin dalam PKPU kalau pailit kan tidak akan dapat," tegas Asep.
Penolakan Vendor Tak Pengaruhi Restrukturisasi
Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, menambahkan saat voting (pemungutan suara) pada Juni 2023 lalu, ada dua pilihan yang disampaikan kepada kreditur yaitu setuju dengan skema perdamaian yang diajukan perusahaan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Poerbayu mencatat, dari total nilai utang 349 vendor WSBP yang mencapai Rp 2,1 triliun, yang tidak setuju bahkan tidak mendaftar voting hanya sekitar Rp 300 miliar atau kurang lebih 7 persen dari total vendor.
"Kalau dari 7 persen ini ada beberapa yang bersuara keras, apakah merepresentasikan (total vendor) yang Rp 2,1 triliun? Kalau mereka sudah setuju artinya mereka sepakat dengan pilihan yang mereka mau," terangnya.
Suara penolakan dari vendor yang utangnya dikonversi saham ini, kata dia, tidak merepresentasikan total vendor. Terbukti dari 10 vendor dengan nilai utang terbesar, masih mau bekerja sama dengan WSBP.
"Mereka kalau bahasanya tidak kapok. Kita menjadi agak susah kalau persentase yang kecil ini menjadi berkuasa," tegas Poerbaya.
ADVERTISEMENT