Wulan Guritno Mundur dari Komisaris Independen Emiten Bar & Resto (LUCY)

12 November 2024 14:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Wulan Guritno saat hadir di konferensi pers Selamatkan Hutan Selamatkan Masa Depan di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (30/8). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Wulan Guritno saat hadir di konferensi pers Selamatkan Hutan Selamatkan Masa Depan di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (30/8). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sri Wulandari alias Wulan Guritno memutuskan mundur dari kursi Komisaris Independen emiten tempat hiburan berbasis restoran, Lucy in The Sky, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diumumkan perusahaan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri Wulan Guritno dinyatakan sah sejak Senin (11/11).
"Pengunduran diri Ibu Sri Wulandari dari jabatannya selaku Komisaris Independen telah menjadi sah yang jatuh pada tanggal 11 November 2024," berikut pernyataan manajemen, dikutip Selasa (12/11).
Lucy in The Sky Cikini. Foto: Azalia Amadea/Kumparan
Tanggal sahnya pengunduran diri Wulan Guritno tersebut di atas terhitung 90 hari setelah perusahaan menerima surat pengunduran dirinya pada 12 Agustus 2024, di mana dalam periode tersebut Perseroan belum sempat menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Wulan Guritno tersebut, perushaaan akan mengangkat Komisaris Independen yang baru pada RUPS yang rencananya akan diselenggarakan pada 25 November 2024 mendatang.