Yenny Wahid Mengundurkan Diri dari Komisaris Garuda Indonesia

13 Agustus 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
Yenny Wahid di acara Kartini Antikorupsi 2019, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yenny Wahid di acara Kartini Antikorupsi 2019, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Yenny Wahid mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Yenny menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kementerian BUMN pada hari ini, Jumat (13/8).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Yenny Wahid melalui video yang diunggah melalui akun instagramnya @yennywahid, Jumat (13/8).
"Hari ini saya datang ke Kementerian BUMN untuk resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari Garuda Indonesia, maskapai kebanggaan kita," kata Yenny Wahid.
Dalam caption unggahannya, Yenny mengatakan sektor aviasi menjadi salah satu yang paling terpukul oleh pandemi. Garuda Indonesia pun mengalami hal yang sama. Pendapatan menurun drastis, sementara biaya-biaya masih tinggi.
"Saya percaya jajaran komisaris dan direksi lainnya akan bisa melanjutkan upaya yang telah kita rancang bersama untuk menyelamatkan Garuda. Walaupun tidak lagi bersama, saya akan selalu ada untuk Garuda apabila pikiran dan tenaga saya dibutuhkan.
Yenny mengaku sedih sekali dengan keputusannya tersebut. Namun dia mengatakan keputusan pengunduran dirinya merupakan upaya kecil yang dia lakukan untuk membantu Garuda melakukan efisiensi.
ADVERTISEMENT
"Memang sedih sekali, tapi ini adalah upaya kecil saya untuk membantu Garuda melakukan efisiensi dan menekan biaya-biaya yang mungkin selama ini membebaninya. sehingga Garuda ke depan tetap bisa terbang dengan perkasa," katanya.
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
Adapun Garuda Indonesia hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah perubahan pengurus (direksi dan komisaris).
"Perubahan pengurus Perseroan. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS," demikian dinyatakan Garuda Indonesia di keterbukaan informasi, dikutip kumparan Jumat (13/8).
Di antara anggota Dewan Komisaris Garuda, Peter F. Gontha sudah menyatakan akan berhenti. Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini," tulis Peter sambil mengunggah foto kebersamaan dengan 4 komisaris Garuda Indonesia lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia membenarkan soal pengunduran diri Yenny Wahid. "Iya. Baru dibacain suratnya," kata Irfan kepada kumparan.