Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
YLKI Respons Rencana Beli LPG 3 Kg Bawa KTP: Basis Data Harus Mutakhir
26 Desember 2022 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya, masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP ) untuk kemudian dicocokkan datanya. Sejauh ini, mekanisme KTP ini baru diuji coba di pangkalan resmi Pertamina.
Pengurus harian YLKI, Agus Suyatno, menilai rencana distribusi LPG 3 kg bersifat tertutup bisa dimengerti. Sebab pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke LPG di tahun 2004, distribusinya dilakukan tertutup dengan kartu kendali.
"Namun di tengah perjalanan, kartu kendali tak berfungsi dan selanjutnya distribusinya bersifat terbuka, sehingga siapa pun bisa dan boleh beli," ujar Agus saat dihubungi kumparan, Senin (26/12).
Agus melanjutkan, kondisi semakin parah ketika harga keekonomian LPG 12 kg semakin mahal. Sehingga banyak pengguna LPG 12 kg yang turun kelas menjadi pengguna LPG 3 kilogram.
ADVERTISEMENT
"Jadi distribusi gas LPG 3 kilogram bersifat tertutup berarti subsidi kembali ke khittah-nya (rencana)," kata Agus.
Meski demikian, dia menyampaikan catatannya bahwa model pendataan terhadap kelompok penerima subsidi berbasis data P3KE perlu terus diperbaharui atau dimutakhirkan untuk memastikan penerima tidak salah sasaran.
"Perlu pemutakhiran data agar tidak ada distorsi, salah pendataan, atau praktik patgulipat, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," tutur Agus.
"Selain itu harus ada skenario dari pemerintah dalam hal pengawasan sistem distribusi hingga di tangan konsumen agar tidak terjadi gesekan antara pengecer dan konsumen," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan pemerintah sedang menguji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dengan tujuan agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
ADVERTISEMENT
"Itu menuju ke distribusi tertutup supaya LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidinya itu tepat sasaran kepada yang berhak," ujar Erika kepada wartawan di LPG Terminal Tanjung Sekong, Banten, Minggu (25/12).
Untuk menentukan konsumen yang berhak, kata Erika, pihaknya akan mengacu kepada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dengan begitu, masyarakat yang tidak tercantum dalam P3KE tidak bisa mendapatkan LPG 3 kg.
"Dengan menyerahkan KTP, kemudian nanti ada data lagi dicocokkan dengan data dari P3KE itu memang orang-orang miskin kemampuannya ke bawah," ujar Erika.
Pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan berkembang secara bertahap, mulai dari level pangkalan resmi Pertamina, hingga akan diwajibkan di warung-warung atau agen LPG. Pemerintah bersama Pertamina nantinya juga akan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk distribusi LPG 3 kilogram.
ADVERTISEMENT