news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Youtap Luncurkan Tablet Khusus untuk Pengusaha UMKM

18 Februari 2021 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tren digitalisasi dan prospek bisnis ritel. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tren digitalisasi dan prospek bisnis ritel. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Perusahaan teknologi Youtap Indonesia meluncurkan layanan Tablet Usaha dan Loyalty. CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto, mengungkapkan bahwa dibuatnya layanan tersebut untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi para pelaku usaha selama 1 tahun Youtap beroperasi.
ADVERTISEMENT
Herman merasa layanan tersebut bisa meningkatkan kinerja para pelaku UMKM karena semakin terbantu dengan teknologi digital.
“Kehadiran Tablet Usaha Youtap ini semakin melengkapi layanan kami pada aplikasi usaha dan portal usaha Youtap. Kami yakin para pelaku usaha UMKM bisa mengelola usahanya dengan lebih baik seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usahanya,” kata Herman saat konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2).
Sebelum meluncurkan layanan tablet, Youtap melihat adanya kenaikan hingga 50 persen pada adopsi layanan Aplikasi Usaha Youtap dalam kategori merchant segmen menengah di kuartal terakhir 2020. Menurut Herman, fakta yang didukung hasil riset internal ini menjadi dasar pihaknya mengembangkan layanan berbasis tablet.
Selain memberikan kemudahan layanan pada layar besar, Herman menjelaskan, layanan Tablet Usaha juga memberikan beberapa fitur tambahan baru yang berbeda dari aplikasi usaha atau di mobile, seperti fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan yang lebih lengkap, hingga memberikan layanan loyalty terintegrasi khusus untuk pelanggan setia.
ADVERTISEMENT
“Semakin berkembangnya usaha mitra merchant kami, maka kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan juga semakin bertambah,” ujar Herman.
Ilustrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Foto: Dok. BRI
Untuk menggunakan Tablet Usaha, pengguna Youtap harus terdaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Usaha Youtap yang bisa diunduh di Play Store (android) dan App Store (iOS). Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap saling terintegrasi satu sama lain sehingga pengguna bisa menggunakan akun login yang sama, bisa mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id).
Herman mengatakan, hal itu membuat pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem. Selain itu, untuk mendorong adopsi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap juga mengedepankan pembayaran digital non-tunai (cashless). Melalui Tablet Usaha Youtap ini, mitra merchant bisa memproses transaksi QR dynamic, baik Merchant Presented Mode (MPM) maupun Consumer Presented Mode (CPM).
ADVERTISEMENT
Sementara itu untuk loyalty, Herman menuturkan layanan tersebut membuat pelaku UMKM bisa mengelola pelanggan setianya seperti lewat kupon reward untuk pembelian selanjutnya, ada juga digital stamp, dan e-voucher.
Sebagai informasi, selama satu tahun beroperasi, layanan Youtap ini sudah diadopsi oleh lebih dari 150 ribu pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia atau di 435+ kota dan 34 provinsi. Pengguna Youtap juga ada di area Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali, serta Papua.