Kumparan Logo

Zulhas akan Bentuk Satgas untuk Selidiki Impor Ilegal di Tanah Air

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Pasar Bulu, di Semarang Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengunjungi Pasar Bulu, di Semarang Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menuturkan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki impor ilegal di Tanah Air.

"Banyak barang-barang yang ilegal, tentu ini tindak lanjutnya kita akan bareng-bareng bikin sama asosiasi, untuk buat Satgas kita cek nanti di market, barang-barang ilegal, itu dibuat," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

Meski tidak menyebutkan komoditas apa yang akan diselidiki oleh Satgas ini, hanya saja Zulhas menyebutkan keputusan pembentukan Satgas ini diteken setelah pertemuannya dengan sederet asosiasi pengusaha, hari ini, Senin (8/7).

"Baru tadi (keputusan), besok akan dibahas lagi. Saya juga mengundang Kadin, Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnnya kita undang dulu," jelas Zulhas.

Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan barang impor, Bateng, Jawa Barat, Jumat (8/6/2023). Foto: Alfadillah/kumparan

Nantinya, Satgas pengawasan barang impor ilegal ini akan turun ke pasar untuk melihat produk-produk yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Untuk lihat pasar, produk-produk yang tidak ada SNI-nya, produk-produk yang harusnya harganya misalnya biaya masuknya aja Rp 50.000 (atau) Rp 60.000 kalau jualnya Rp 50.000 kan aneh, itu kan nanti kita lihat barang-barang sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya," terang Zulhas.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso, menuturkan Satgas ini nantinya akan berisi Aparat Penegak Hukum (APH).

"Isinya pengawasan barang ilegal ya tadi Kejaksaan, Kapolri, Asosiasi," tutur Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7).

instagram embed