Kumparan Logo

Zulhas Akan Periksa Seluruh SPBE, Awasi Isi LPG 3 Kg Dikurangi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram saat ekpose di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (25/5/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Zulkifli Hasan menunjukkan barang bukti temuan hasil pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas LPG 3 kilogram saat ekpose di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, (25/5/2024). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas akan memeriksa seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Indonesia untuk memastikan tidak adanya praktik pengurangan isi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram ke masyarakat.

"Setiap provinsi akan kami cek, dalam 2 sampai 3 bulan ini kita pendekatan-pendekatan administratif. Karena ini hal yang sangat penting bagi masyarakat kecil," kata Zulhas dalam kunjungannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5).

Langkah ini diambil lantaran adanya modus dugaan penyelewengan gas 3 kilogram tidak diisi penuh di 11 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

"Mulai kemarin Jakarta dulu, setiap provinsi akan kami cek. Ini kita baru Tangerang, Kota Bandung, Jakarta, sudah 11 SPBE ketemu seperti ini. Seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag," kata Zulhas.

instagram embed

Dugaan penyelewengan tersebut merugikan masyarakat hingga Rp 1,7 miliar per tahun per SPBE. Dengan begitu, total kerugian dari 11 SPBE yang sudah ditemukan Kemendag mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan penjualan gas elpiji 3 kilogram ke masyarakat. Zulhas menyatakan, akan menempuh jalur hukum untuk SPBE apabila ditemukan adanya praktik pengurangan isi gas elpiji subsidi 3 kilogram.

"Kalau ditemukan unsur pidana ya kita akan laporkan pada berwajib. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3-2,4 kg berarti kekurangannya 600 sampai 700, bayangin di sini satu hari berapa 14.000 kg, nanti kita akan cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang kemudian isinya kurang lagi," katanya.