Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Zulhas Awasi Penyaluran 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan
11 Maret 2025 11:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan tepat waktu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pupuk subsidi bukan barang dagangan, melainkan fasilitas bagi petani yang harus diawasi dengan ketat.
ADVERTISEMENT
"Ini berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan telah dibentuk kelompok kerja (Pokja) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi. Jadi ini Pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi oleh karena itu harus diawasi," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).
Keberhasilan penyaluran pupuk tepat waktu, menurut Zulhas, telah berdampak pada peningkatan produksi pangan nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi setara beras pada Januari hingga April 2024 mencapai 13,9 juta ton, sementara konsumsi nasional hanya 10,4 juta ton dalam periode yang sama.
"Kalau produksi yang 13,9 juta ton, yang kita konsumsi 10,4 juta ton, maka kita sampai April sudah lebih setara beras 3,5 juta ton," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan ini memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional. Dengan surplus 3,5 juta ton setara beras, Zulhas optimistis Indonesia tidak perlu mengimpor beras hingga tahun depan. Salah satu faktor pendukung utama adalah ketersediaan pupuk yang tepat waktu.
"Pupuk sampai sebelum waktu tanam, pupuk sudah sampai. Nah oleh karena itu dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi 9,55 juta ton itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak," katanya.
Pokja Pupuk Bersubsidi akan terus mengawasi distribusi pupuk sepanjang tahun guna memastikan tidak terjadi keterlambatan distribusi. Zulhas menegaskan, evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan dengan baik.
"Terus menerus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,5 juta ton ke mana saja siapa diawasi. Terus. Karena kalau enggak diawasi nanti kalau telat lagi tahun depan. Jadi ini harus berjalan terus dengan baik. Jadi ini pokja rutin melakukan evaluasi pupuk. Agar tidak terjadi penyimpangan atau hal-hal yang tidak kita harapkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk, tindakan hukum akan segera dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
"Kalau ada yang tak beres ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tak beres ya pejabat yang ditindak," tegasnya.
Pada akhir tahun 2024, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun 2025. Kontrak ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi yang selama ini banyak dikeluhkan petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa persiapan pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2025 sudah matang dan siap disalurkan sejak awal tahun.
"Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih Ditjen PSP, dan Pupuk Indonesia. Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani," ujar Mentan Amran dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra menjelaskan bahwa kontrak ini mencakup pengadaan dan penyaluran empat jenis pupuk bersubsidi, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik. Alokasi pupuk subsidi tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 9,55 juta ton sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/2024.
"Alokasi pada tahun 2025 sesuai dengan Kepmentan 644/2024 sejumlah 9,55 juta ton dan untuk memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala dinas pertanian provinsi," kata Jekvy.
Dengan pengawasan ketat dari Pokja Pupuk Bersubsidi serta kesiapan alokasi pupuk untuk 2025, pemerintah optimistis dapat menjaga stabilitas produksi pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan dalam waktu dekat.