Zulhas Bentuk Satgas untuk Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

17 Maret 2025 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
 Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Zulhas memastikan Satgas ini akan bekerja membentuk 70 ribu Kopdes Merah Putih dan rampung setelah enam bulan dari beleid yang menaunginya diterbitkan.
“Kami membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Intinya, ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan, nanti setelah selesai ini bisa rampung,” kata Zulhas di kantornya, Senin (17/3).
Dia menjelaskan, nantinya beleid yang mengatur tentang Kopdes Merah Putih akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini tengah digodok oleh pejabat eselon 1 di berbagai kementerian terkait.
“Nanti akan dibentuk Inpres. Kami sepakat nanti akan dirumuskan oleh eselon 1 terkait, kementerian terkait,” imbuhnya.
Zulhas mengumpulkan sederet kementerian terkait dalam rapat untuk merumuskan pembentukan Satgas dan Kopdes Merah Putih ini.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi koperasi Foto: Antara
Berdasarkan pantauan, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wamen Sosial Agus Jabo, hingga Wamen Pertanian Sudaryono.
Lebih lanjut Zulhas menjelaskan Kopdes Merah Putih ini dibentuk untuk memajukan desa, realisasinya bisa merupakan hasil revitalisasi dari koperasi desa yang sudah eksisting maupun koperasi yang baru dibentuk. Hal ini bergantung pada hasil musyawarah aparat desa setempat.
“Jadi musyawarah desa, nanti di desa itu sudah ada koperasi, ada Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), ada Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dan lain-lain, bisa gabungan, bisa yang baru, tapi akan diputuskan oleh musyawarah desa,” jelas Zulhas.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menuturkan Satgas ini dibentuk dengan tujuan agar bisa mengharmonisasi pembentukan Kopdes Merah Putih.
Hal ini dikarenakan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tugas dari banyak kementerian, termasuk Kemenko Pangan dan sederet kementerian teknis dan lembaga terkait.
“Ini mengharmonisasi ini semua. Ini kan tugas, ini kan pekerjaan lintas kementerian dan lembaga,” kata Budi Arie.