Zulhas Beri Peringatan, Gabah Dibeli di Bawah Rp 6.500 Bisa Diperiksa Polisi

13 Februari 2025 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Dok. Kemenko Pangan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Dok. Kemenko Pangan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli hasan (Zulhas) memberikan peringatan keras kepada penggilingan atau tengkulak yang berani membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kilogram (kg).
ADVERTISEMENT
Sebab masih ada daerah seperti di Sulawesi Selatan (Sumsel) yang masih membeli gabah di Bawah Rp 6.500 per kg.
Padahal mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kg.
"Saya dengar di Sumsel (harga beli gabah di bawah Rp 6.500) masih di bawah itu," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (13/2).
Ketua Umum PAN ini memastikan pihaknya tidak segan untuk melakukan Tindakan tegas kalau masih ada yang berani membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kg.
"Saya minta jangan main-main kalau tidak nanti bisa dipanggil oleh polres karena itu sudah instruksi presiden. Rp 6.500 [per kg] itu tidak boleh ditawar-tawar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi saat ini, para petani di berbagai daerah di Indonesia sedang mengalami fase panen raya. Nominal tersebut juga bertujuan agar harga gabah tidak anjlok di musim panen.
"Saudara-saudara ini sudah memasuki musim panen raya, puncaknya itu nanti Maret dan April. Kita bicara mengenai perlu kesiapan Bulog untuk menyerap gabah dengan harga yang sudah disepakati, yaitu Rp 6.500," tutupnya.