Zulhas Kebut Proses Perubahan Bulog Jadi Badan, Tak Lagi BUMN Komersial

21 November 2024 14:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat melantik jajaran Eselon II Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan saat melantik jajaran Eselon II Kemenko Pangan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses perubahan status Bulog saat ini dari BUMN menjadi badan langsung di bawah presiden terus berlangsung. Perubahan kelembagaan Bulog ini akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dengan perubahan ini, Bulog akan bertansformasi menjadi badan yang tidak bisa komersial demi mencapai swasembada pangan di tahun 2027.
"Sudah disepakati, yang penting lembaganya ada perubahan, nanti seperti apa perubahannya minggu depan kita bahas lagi. Bulog akan berubah bentuk lembaganya," katanya di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11).
Zulhas beserta kementerian/lembaga terkait pangan telah menyepakati perubahan Perum Bulog. Pembahasan dilakukan banyak pihak dan akan dibahas lagi pekan depan.
Menanggapi perubahan itu, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono menyambut baik dan mengikuti arahan Menko Bidang Pangan itu. Menurutnya, transformasi kelembagaan mesti diejawantahkan secara cepat.
Pekerja menata karung beras di gudang Perum Bulog Umbul Tengah, Kota Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTO
"Kalau bisa ya lebih cepat, karena di PP Perum Bulog kan ada PP 13 tahun 2016 tentang Perum Bulog di situ kan ada proses-proses belum lagi di anak perusahaan," ungkap Wahyu.
ADVERTISEMENT
Wahyu bilang, Perum Bulog akan berubah lembaga dari BUMN menjadi badan pemerintah nonkementerian sesuai keinginan Presiden Prabowo. D bakal menyiapkan konsep badan Bulog ketika sudah tak di bawah BUMN, naskah urgensinya, dan pengusulan struktur.
"Targetnya, saya sudah lapor ke Menteri BUMN, 2025 kita masih menggunakan RKAP badan usaha milik negara yang berbentuk baru ya, setelah itu BUMN tetep jalan tapi tim transformasi konsepnya sedang kita siapkan," ujar Wahyu.
Dana operasional Bulog nantinya berasal anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) layaknya lembaga pemerintah nonkementerian lainnya.