Zulhas: Koordinasi Penyuluh Pertanian Akan Berada di Bawah Kementan

28 November 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulhas pimpin rakortas bidang pangan.  Foto: Dok. Kemenko Pangan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulhas pimpin rakortas bidang pangan. Foto: Dok. Kemenko Pangan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah telah sepakat penyuluh pertanian akan berada di bawah koordinasi dari Kementerian Pertanian. Nantinya ini akan diatur dalam peraturan presiden (perpres).
ADVERTISEMENT
"Baru saja disepakati bahwa nanti penyuluh pertanian yang sekarang tersebar di berbagai daerah nanti akan diatur melalui perpres, itu akan diatur oleh pusat, CQ (casu quo) Menteri Pertanian, sehingga nanti akan ada harmonisasi," kata Zulhas usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta (28/11).
Zulhas mengatakan, saat ini ada sekitar ada 38.000 penyuluh pertanian. Zulhas mengatakan, para penyuluh tersebut saat ini masih berada di bawah koordinasi pemerintah daerah.
"Sekarang jumlahnya dari 37.000 sampai 38.000 akan dilengkapi nanti satu desa, satu penyuluh pertanian. Karena pertanian itu nanti akan luas, pertanian padi, pertanian jagung, pertanian perkebunan, ada kelapa, ada kopi, ada coklat dan lain-lain, juga hortikultura, pertanian kita harus diajari cara memakai pupuk yang bagus," kata Zulhas.
ADVERTISEMENT
"Jadi penyuluhan sudah disepakati tadi, satu poin, (1:32) nanti akan ditangani oleh pusat, CQ Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengumumkan pemerintah akan menghentikan impor garam konsumsi mulai tahun 2025.
Keputusan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126," katanya.
Zulhas menjelaskan garam merupakan salah satu komoditas pangan. Oleh karena itu, pemerintah juga ingin mencapai swasembada garam. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut.
"Segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab menteri bidang pangan atau menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal soal garam ini," kata Zulhas.
ADVERTISEMENT