Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 9,3 M: Kecap Singapura-Solar Panel China
28 Maret 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang menyalahi aturan tersebut adalah hasil pengawasan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi.
"Barang-barang ini masuk secara ilegal. Kita memang konsen agar yang pertama melindungi konsumen, kedua tentu melindungi industri dalam negeri," kata Zulhas di kawasan Karang asem barat, Citeureup, Bogor, Kamis (28/3).
Terdapat 11 jenis item barang impor ilegal yang dihancurkan, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 miliar.
Jenis-jenis barang impor ilegal ini terdiri dari produk tertentu (elektronika) dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari China, bubuk cokelat Malaysia, kecap dari Singapura, saus sambal dari Thailand, cokelat cair asal Malaysia, produk kehutanan dari Jepang, produk tertentu elektronika dari China, solar panel dari China, konsentrat jus apel dari China dan India, hingga kaca lembaran dari China.
ADVERTISEMENT
"Ini ada 11 item, ada elektronik dari Thailand nilainya Rp 266 juta. Bubuk cabai, pasta cabai dari Tiongkok Rp 1,5 miliar, bubuk cokelat dari Malaysia Rp 600 juta, kecap Rp 700 juta, saus sambel, waduh ini bisa tutup saus sambel ini," kata Zulhas.
"Cokelat cair, produk-produk kehutanan, elektronik, solar panel, konsetrat jus apel, konsentrat itu bahannya. kemudian kaca-kaca lembaran. Ini tidak sesuai dengan aturan oleh karena itu dimusnahkan," tambahnya.