Zulhas Nilai Cabai Rawit Rp 66.500 per Kg Murah: Dulu Pernah Rp 120 Ribu per Kg

6 Januari 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Tos 3000 di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/12/2022). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Tos 3000 di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/12/2022). Foto: Teguh Prihatna/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut harga cabai rawit saat ini sudah mulai terjangkau. Ia mengatakan harga cabai tersebut saat ini Rp 66.500 per kg.
ADVERTISEMENT
Zulhas merasa harga cabai rawit yang dibanderol itu tergolong masih murah.
"Cabai murah. Iya 27 persen dari berapa? Jangan salah, dulu Rp 120.000 sempat turun Rp 20.000, jadi kalau Rp 30.000 naik, 50 persen naiknya. Tapi masih Rp 30.000 gitu, masih jauh," ujar Zulhas usai acara Senam Pagi bersama Mendag di Kantor Kemendag, Jumat (6/1).
Berdasarkan data di Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari situs resmi Kemendag, bulan lalu, harga cabai rawit merah seharga Rp 52.100. Saat ini, tercatat harga cabai rawit mencapai Rp 66.500 per kilogram. Artinya, harga cabai rawit naik 27,53 persen atau setara dengan Rp 14.400.
Mendag Zulhas senam pagi di Kantor Kemendag, Jumat (6/1/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Zulhas mengungkapkan apabila harga cabai terus naik, pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk biaya logistik dengan alokasi 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), berupa Bantuan Tak Terduga (BTT). Jika harga terus melonjak, harga pangan akan juga ikut diberikan subsidi, termasuk cabai.
ADVERTISEMENT
“Kalau (harga bahan pokok) mahal sekali kan transport diganti. Sehingga harganya bisa terukur. Kalau lebih mahal lagi ya harganya disubsidi oleh pemerintah daerah dari anggaran 2 persen APBD, dari Belanja Tidak Terduga (BTT) itu,” tutur Zulhas.
Zulhas mengatakan pemberian subsidi telah berjalan di beberapa wilayah, antara lain di Bali dan Jakarta. Ia menyebut pengaturan pemberian subsidi dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Sudah, sudah kalau di Bali. Itu semua harga disubsidi. Jadi kalau bupati, wali kota kan aktif sekarang, kalau nggak sama Pak Mendagri akan di-punishment. Ada hukumannya,” ujar Zulhas.