Zulhas Rajin Sisir Barang Ilegal Jelang Lebaran: Baja, Kecap, hingga SPBU Nakal

28 Maret 2024 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berinteraksi dengan pedagang ayam potong di sela kunjungan kerja dalam rangka mengecek harga serta ketersediaan komoditas bahan pokok masyarakat di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). Foto: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berinteraksi dengan pedagang ayam potong di sela kunjungan kerja dalam rangka mengecek harga serta ketersediaan komoditas bahan pokok masyarakat di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). Foto: Pradita Kurniawan Syah/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pihaknya menjelang Lebaran ini rutin menyisir barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Barang yang dia sirir seperti kecap impor, baja impor, sampai SPBU nakal.
ADVERTISEMENT
"Menjelang Lebaran kita gencar, apakah tu pom bensin dan lain lain barang makanan yang tak penuhi standar juga lagi kita intip-intip. Mengenai pakaian bekas saya dengar mulai banyak lagi," kata Zulhas di kawasan Karang Asem Barat, Citeureup, Bogor, Kamis (28/3).
Setelah hari Sabtu (23/3) lalu menyegel SPBU nakal di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, hari ini Kamis (28/3), Zulhas memusnahkan barang-barang impor ilegal hasil pengawasan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi di Bogor.
"Ini (barang impor) enggak sesuai aturan oleh karena itu dimusnahkan. Kemarin kita juga (menyegel) pom bensin kami temukan pom bensin dikasih alat kalau meteran 25 liter cuma 15 liter volume bisa diatur," kata Zulhas.
ADVERTISEMENT
Terdapat 11 jenis item barang impor ilegal yang dihancurkan, dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 miliar. Jenis-jenis barang impor ilegal ini terdiri dari produk tertentu (elektronika) dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari China, bubuk cokelat dari Malaysia, dan kecap dari Singapura.
Mendag Zulhas memusnahkan barang-barang impor pengawasan post-border periode Januari-Februari 2024 oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi di kawasan Karang asem barat, Citeureup, Bogor, Kamis (28/3/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Selain itu ada saus sambal dari Thailand, cokelat cair asal Malaysia, produk kehutanan dari Jepang, produk tertentu elektronika dari China, solar panel dari China, konsentrat jus apel dari China dan India, hingga kaca lembaran dari China.
Tak hanya barang-barang yang sudah disebut tadi, Zulhas bilang pihaknya juga mengawasi peredaran produk baja yang tidak sesuai standar ketentuan.
Zulhas mengatakan pengawasan dan penghancuran produk-produk yang tak menaati aturan ini menjadi upaya Kementerian Perdagangan melindungi konsumen dan industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Juga baja yang enggak memenuhi standar. Baja itu misal standar SNI 14 dia 12. Yang enggak memenuhi standar kita amankan," kata Zulhas.