news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Zulhas Tegaskan Penyerapan Gabah Bulog Tak Perlu Izin Babinsa

5 Maret 2025 15:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons surat berkop Perum Bulog terkait komitmen pengadaan gabah yang harus diisi petani. Dalam surat itu, salah satu yang tanda tangan adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa).
ADVERTISEMENT
Zulhas menegaskan penyerapan gabah oleh Bulog tidak memerlukan izin atau pengawalan dari Bintara Pembina Desa (Babinsa). Ia menekankan yang diwajibkan adalah pembelian gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp 6.500 per kg.
“Tidak harus (pengawalan TNI dalam penyerapan gabah). Tapi pabrik harus membeli dengan harga Rp 6.500 (per kg),” kata Zulhas di Pasar Johor Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Zulhas lalu memperlihatkan kuitansi atau nota pembelian gabah dari petani oleh pabrik yang menyerap gabah petani. Pabrik ini serupa penggilingan yang mengolah gabah menjadi beras, nantinya beras itu akan dibeli oleh Bulog.
Menurut Zulhas, jika pabrik-pabrik tersebut tidak menyerap gabah dengan harga Rp 6.500 per kg, maka Bulog tidak akan menyerap beras yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
“Sekarang begini lho, kita kan ada laporan (dari) pabrik-pabrik ini, PP Sri Lestari, beli beras (gabah). Kali Rp 6.500, gak boleh kurang dari ini. Nih, sekarang begini kalau gak ada bukti Rp 6.500, Bulog enggak mau beli berasnya,” tutur Zulhas.
Selain tanda tangan Babinsa, dalam surat berkop Bulog itu ada kolom tanda tangan lain untuk Tim Jemput Gabah, petani atau Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Zulhas menegaskan yang perlu menjadi perhatian penyerapan gabah tidak boleh di bawah HPP Rp 6.500 per kg.
“Ya, gak harus lah (izin Babinsa). Tapi kalau belinya di bawah ini, nah bisa dipanggil,” tutur Zulhas.
Bapanas Terima Aduan Pedagang Kaji Ulang HET Beras
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengaku telah menerima aduan pedagang beras di Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC) yang meminta Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dikaji ulang.
“Udah, udah. Udah ngobrol (dengan pedagang PIBC) udah,” kata Arief di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).
Pedagang PIBC meminta HET beras sebesar Rp 12.500 per kg, dikaji ulang. Sebab harga beras medium di Pasar Induk Cipinang saat ini berkisar antara Rp12.800 per kg hingga Rp13.000 per kg.
Terlebih, pemerintah baru saja merombak Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500 per kg yang ditetapkan baru-baru ini dari semula Rp 6.000 per kg.
Artinya biaya produksi beras per kilogram secara otomatis akan naik. Namun, HET beras belum diubah dan masih merupakan aturan yang diteken tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah ada kemungkinan untuk mengubah HET beras khususnya beras medium, Arief tidak mengiakan. Namun, dia membuka peluang hal ini akan didiskusikan.
“Jalanin dulu (HET beras medium Rp 12.500 per kg) nanti kita diskusi ya,” tuturnya.
Arief juga mengaku mendapatkan data beras medium di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat masih dipatok dalam harga yang wajar, bahkan di bawah HET.
“Tapi tadi saya lihat di atas masih ada yang Rp 12.000, Rp 11.000 juga tadi saya masih lihat. Itu kalau beras itu tergantung broken-nya, berapa pecahannya. Ada yang Rp 13.000 (per kg), dan premium Rp 15.000 (per kg),” jelas Arief.
Berdasarkan pantauan kumparan di pasar yang sama pada Rabu (5/3), harga beras medium dibanderol Rp 14.000 per kg hingga Rp 15.000 per kg. Sedangkan beras premium Rp 16.000 per kg dan sempat menyentuh angka Rp 18.000 per kg.
ADVERTISEMENT