Zulhas Ungkap Impor Ilegal Karpet dan Sajadah Asal Turki, Nilainya Rp 10 Miliar

23 September 2024 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan ekspose temuan 2.939 unit sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan ekspose temuan 2.939 unit sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang biasa dipanggil Zulhas, kembali melakukan ekspose temuan barang impor ilegal. Kali ini, Satuan Tugas Impor Ilegal yang dipimpinnya menemukan ribuan sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki dengan nilai Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
“Ini dari Turki, karpet lebar dan sajadah, ada dua macam ya ada sajadah masjid, ada yang karpet panjang, yang tidak sesuai dengan prosedur yang nilainya lebih kurang Rp 10 miliar, jumlahnya sebanyak 2.939 pieces,” kata Zulhas dalam konferensi pers Barang Asal Impor Tidak Sesuai Ketentuan Hasil Pengawasan Satgas Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Senin (23/9).
Zulhas mengatakan sebanyak 2.939 unit sajadah dan karpet tersebut diimpor tidak sesuai dengan ketentuan. Dia membuka kemungkinan pelaku mengimpor dengan alasan kebutuhan bahan baku, sebab pelaku juga membuka usaha produksi produk serupa.
“(Pelaku) bikin carpet di sini kan kalau industri ini bagus, bikin di sini jadi bisa nggak impor lagi kan, bagus, cuma sampingannya ini. Ini impor ini saya nggak tau mungkin alasannya bahan baku,” tuturnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan ekspose temuan 2.939 unit sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Zulhas menyebut modus importasi tidak sesuai dengan dokumen persyaratan impor bukanlah modus baru. Pihaknya kerap menemukan importir nakal mengakali dokumen impor.
ADVERTISEMENT
“Rata-rata memang begitu rata-rata impor itu yang kita tindak, dia tidak laporkan sesuai dengan dokumen, dokumennya A isinya B, ada juga barangnya sesuai tapi volumenya nggak sesuai, misalnya isinya 100 ribu di catatan, tapi isinya bisa 500 ribu,” terang Zulhas.
Dia berharap ke depannya tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar aturan, dalam hal ini terkait importasi barang. Sebab, setelah ditindak, selain barang temuan akan dimusnahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pelaku.